Sok Jagoan Sebut Pemerintah Zalim Sambil Sambil Makan Di Restoran Tanpa Terapkan Protokol Kesehatan, Emak-emak Ini Akhirnya Kena Batunya Usa Diciduk Polisi, Sambil Nangis Sekarang Bilang Begini

Selasa, 06 Juli 2021 | 08:02
Instagram maklambeturah

Viral emak-emak pamer makan di resto tanpa protokol kesehatan.

Suar.ID -Sehari yang lalu viral video emak-emak makan di restoran tanpa protokol kesehatan yang ketat.

Tak hanya itu, dalam kepsyennya, wanita itu juga tak lupa menyebut pemerintah zalim.

Ada beberapa akun Instagram yang mengunggah video tersebut.

Satu di antaranya adalah akun@lambe_turah.

Di video itu terlihat restoran yang ada dalam video itu begitu ramai pengunjung.

Kalau menurut keterangan video, kejadian terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Emak-emak itu kira-kira bilang begini:

"Padang kota bebas, makan apa aja kita, enggak ada yang dilockdown, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat.

Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak.

Padang aman, tidak takut sama (virus) Corona. Lihatlah, lihat.

Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak.

Bebas, kenapa kita di Jakarta pada panik semua?

Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintah zalim, ayo selamat makan semua."

Instagram

Emak-emak yang makan di restoran tanpa prokes dan viral minta maaf.

Tak pelak video itu mendapat beragam respon, sebagian besar menyesalkan kebebalan emak-emak itu.

Tapi tak lama kemudian, emak-emak yang membikin video itu kena batunya.

Polda Sumatera Barat pun langsung melakukan pendalaman.

Hingga kemudian berhasil menangkap seorang wanita berusia 55 tahun berinisia Y.

Dia disebut-sebut sebagai sosok yang membuat video viral tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Y diciduk pada Minggu (4/7) malam.

"Jadi ibu yang berkaitan dengan videonya yang viral itu sudah diamankan kemarin," katanya.

"Ibu itu tadi malam sekitar 23.00 WIB diamankan ke Polda Sumbar."

Nggak sendirian, emak-emak itu diamankan polisi bareng ponsel pintar dan SIMA card-nya sebagai barang bukti.

Kepada petugas, Y mengaku hanya iseng membuat video tersebut.

Walau begitu, tak ada keraguan sama sekali pada diri Polda Sumbar untuk terus memroses Y.

Twitter

Viral emak-emak makan di restoran tanpa prokes, klaim tidak takut corona.

"Pengakuan dia hanya iseng membuat video tersebut, tapi kita akan tetap proses kasus tersebut," ucap Stefanus.

Jika terbukti bersalah, Y bisa dijeratPasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 160 juncto 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Sekarang yang bersangkutan masih wajib lapor. Kita akan memintai keterangan saksi ahli dan selanjutnya gelar perkara untuk menentukan kasus ini lanjut atau tidak," katanya.

Makanya, Ibu: mulutmu harimaumu!

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad