Rahasia Agar Pesta Pernikahanmu Tetap Bisa Terlaksana di Masa PPKM Darurat, Ternyata Tidak Perlu Buru-buru Diganti Jadwal atau Malah Dibatalkan, Langkah Ini Bisa Menjadi Strateginya!

Minggu, 04 Juli 2021 | 15:33
Unsplash

Ilustrasi Pernikahan

Suar.ID -Menyelenggarakan acara pernikahan di masa pandemi memang memiliki tantangan tersendiri.

Pasalnya, demi menekan laju penyebaran covid-19, salah satu protokol kesehatan yang perlu dijaga adalah menghindari kerumunan.

Sehingga jumlah tamu undangan sangat dibatasi agar tidak memenuhi tempat penyelenggaraan acara.

Selain itu, untuk meminimalisir kontak fisik antar individu, para tamu juga tidak dipersilakan untuk bersalaman dengan pengantin juga makan di tempat pesta.

Dilansir kompas.com, Maret 2021 lalu, pemerintah sudah mulai melonggarkan kebijakan penyelenggaran hajatan.

Tetapi kini, sejak PPKM Darurat diberlakukan, maka pelaksanaan hajatan termasuk pesta pernikahan juga harus mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Pengantin Wanita Ini Tak Kuasa Menahan Tangis ketika Mengetahui Pasangannya Tiba-tiba Meninggal di Altar Saat Acara Pernikahan Akan Dimulai

Sejak PPKM Darurat dilaksanakan, pesta pernikahan hanya diizinkan mengundang maksimal 30 tamu undangan saja.

Dengan demikian, banyakpengantin yang sudah terlanjur mempersiapkan hari bahagianya di tanggal 3-20 Juli 2021 ini merasa kebingungan.

Pasalnya, mereka tentu sudah mempersiapkan banyak hal termasuk untuk menjamu tamu lebih dari 30 orang saja.

unsplash.com/ Caroline Veronez
unsplash.com/ Caroline Veronez

ilustrasi pernikahan

Rencana ini juga tentunya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

Lalu apakah rencana pesta pernikahan di masa PPKM Darurat ini masih perlu diganti jadwal atau malah dibatalkan saja?

Ternyata, untuk menyiasati hal tersebut ada beberapa hal yang bisa dilakukan supaya hari bahagia tetap bisa terlaksana.

Baca Juga: Malunya Sampai Ubun-ubun, Wanita Ini Syok Saat Video Perselingkuhannya Diputar di Hari Pernikahannya oleh Calon Suami

  1. Undang keluarga dan kerabat terdekat, baik secara relasi maupun lokasidengan kondisi fisik yangsehat saja. Hal ini tentu dengan melampirkan bukti hasil antigen yang menyatakan tamu tersebut negatif covid-19.
  2. Negosiasikan dengan vendor yang telah anda sepakati untuk bisa mengurangi jumlah jamuan. Hal ini tentu untuk bernegosiasi dengan anggaran juga meminimalisir bentuk kemubaziran.
  3. Bila tidak memungkinkan untuk mengurangi seluruh jumlah pesanan, silakan bagikan jamuan tersebut kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi sebagai bentuk sosial.
  4. Pastikan para vendor dan kru yang bertugas juga sehat dan bebas dari paparan virus covid-19. Tentu dengan melampirkan bukti test seperti yang dilakukan pada para tamu.
Baca Juga: Sadar Dirinya Lalai dan Abaikan Prokes, Pandji Pragiwaksono Positif Covid Lagi untuk Kali Kedua, Sang Komika Mengaku Salah: Saya Minta Maaf

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber Kompas.com