Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Jokowi Memberlakukan PPKM Mikro Darurat: Jumlah Kasus Baru Covid-19 Bikin Merinding

Kamis, 01 Juli 2021 | 18:19
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Negara via Kompas.com

Presiden Jokowi

Suar.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Mengutip dari Kompas.com, Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Baca Juga: Namanya Sedang Naik Daun karena Sinetron Ikatan Cinta, Tarif Endorse Amanda Manopo Ternyata Nggak kaleng-kaleng!Ternyata kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan.

Masukan antara lain dari berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona."Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ucap Jokowi.

Baca Juga: Seenaknya Main Hakim Sendiri, Sopir Ambulans Ini Dikeroyok Keluarga Jenazah Covid-19 usai Dituding Lakukan Hal tak Beradab Ini, Pihak Rumah Sakit: Kami Kerja Keras Menangani Pasien, Diperlakukan Begini

Kondisi pandemi yang berkembang cepat dan munculnya varian baru ini menjadi alasan pemerintah membuat kebijakan yang lebih ketat dan tegas.

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19," ucap Jokowi.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia memang memburuk.

Hal ini terlihat dari paparan data terkait pasien yang terinfeksi virus corona, yang jumlahnya terus meningkat.

Dalam beberapa hari terakhir, penambahan pasien Covid-19 dalam 24 jam bisa mencapai angka di atas 20.000.

Data terakhir bahkan bikin merinding, kasus baru Covid-19 disebut mencapai 21.807 orang.

Ini merupakan jumlah tertinggi selama pandemi berlangsung di Tanah Air.Hal lain yang menjadi perhatian adalah tingginya angka kasus aktif dan kematian.

Pada data 30 Juni 2021, Indonesia mencatat 239.368 kasus aktif, yang berarti jumlah pasien yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Baca Juga: Iis Dahlia Tersentak Saat Tahu Ashanty yang Menderita Penyakit Autoimun Sudah Mempersiapkan Kematiannya dan Menyiapkan Surat Wasiat

Tingginya kasus aktif perlu jadi perhatian karena lonjakan jumlah pasien berpotensi membuat RS kolaps dan angka kematian bertambah.

Ini telah terlihat dari tingginya angka kematian.

Data terakhir memperlihatkan ada 467 pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com, instagram.com