Suar.ID - Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan aksi pengemudi Mitsubisi Pajero yang bertindak arogan gegara memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer viral di media sosial.
Kejadian ini diketahui terjadi di Jalan Yois Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (26/6).
Sempat jumawa saat melakukan aksi nekatnya ini, kini pria pengemudi mobil Pajero ini pun berhasil ditangkap.
Pria yang berinisial OK ini akhirnya ditangkap di daerah Jawa Timur pada Senin (28/6) dini hari.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin pagi.
Dilansir Tribunnews.com, kini sejumlah fakta terkait kasus ini pun mulai terkuak, mulai dari profesi hingga proses penangkapannya.
1. Bukan anggota TNI/Polri
Sempat dikira memiliki profesi sebagai seorang aparat TNI, kini pekerjaan asli dari OK ini akhirnya berhasil diungkap olehKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengungkapkan kalau OK ini merupakan mantan pelaut yang kini bekerja di agensi pencari pekerja outsourcing.
"Dia bukan (TNI) Angkatan Laut yang disebutkan ramai-ramai di medsos. Saya pertegas lagi, yang bersangkutan mantan pelaut," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
"Kerjanya outsourcing. Itu dia ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee di situ," sambungnya.
2. Kabur ke Jawa Timur
OK ini diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin pagi.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap usai sempat mencoba kabur sebanyak 2 kali.
Mulanya, pria bertubuh kekar ini sempat mencoba kabur ke wilayah Jawa Timur.
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku ini meluncur ke Jawa Timur untuk melakukan penangkapan.
Namun, dari Jawa Timur, pelaku ini rupanya kembali mencoba kabur lagi ke Jakarta.
"Yang bersangkutan sempat kabur ke Jawa Timur. Tim sudah menuju ke Jawa Timur, kemudian yang bersangkutan kabur lagi naik pesawat, kita cek manifesnya arah Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
Akhirnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara ini menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah berhasil di tangkap, pelaku ini pun langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses.
3. Gunakan pelat palsu
Pengemudi Pajero sport yang berinisial OK (40) yang menganiaya sopir truk Egi (22) di Jakarta Utara ini memasang pelat nomor palsu pada kendaraannya.
Pelat nomor palsu yang digunakan di mobil OK ini yaitu B 1861 QH.
Untuk diketahui, pelat nomor berbuntut QH ini tak boleh digunakan oleh warga sipil dan hanya bisa digunakan oleh aparat Kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menuturkan kalau OK ini mengetahui plat nomor berbuntut QH ini bisa digunakan aparat usai melihat unggahan di TikTok.
"Ya dia kepikiran untuk menggunakan plat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat," kata Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Setelah melihat unggahan TikTok ini OK pun memilih membuat plat nomor palsu tersebut.
Nomor palsu inilah yang kemudian digunakan OK untuk mengelabuhi petugas lantaran plat nomor aslinya belum diperpanjang sejak Mei 2020.
Plat nomor asli OK sendiri ini adalah B 1086 VJA.
"Dia menggunakan plat itu (B 1861 QH) untuk mengelabuhi petugas. Dia bikin sendiri," kata Sambodo.