Suar.ID- Belum lama ini nama Gofar Hilam sedang menjadi perbincangan publik.
Hal ini dikarenakan munculnya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman.
Dilansir GridStar.ID, kini kasus ini pun telah bergulir dan juga merambat ke ranah hukum.
Baca Juga: Dikabarkan Idap Kanker Hati, Begini Kondisi Aktor Gary Iskak Sekarang, Richa: Ayah Pasti Bisa!
Pasalnya, pihak dar LBH APIK dan SAFEnet ini juga menginisiasi adanya posko aduan untuk tindak pelecehan yang dilakukan oleh mantan penyiar radio ini.
Mulanya, kasus ini merebak setelah muncul unggahan di Twitter Nyelaras @quweenjojo.
Akun ini pun mengungkapkan kejadian tak menyenangkan yang dialaminya.
Kejadian tak menyenangkan ini adalah pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman.
Menurut akun tersebut, kejadian yang dialaminya ini terjadi pada 2018 lalu di Malang, Jawa Timur.
Disebutkannya, kalau Gofar ini telah merambah bagian sensitif tubuh.
Selain itu, menurut akun ini orang di sekitarnya ini juga malah menertawakan kejadian tak menyenangkan yang dialaminya ini.
Melansir dari Kompas.com, lewat twitnya, ia pun mengumumkan kalau LBH APIK Jakarta dan SAFEnet bersama para korban lainnya bersolidaritas membuka posko pengaduan.
Posko pengaduan ini khusus bagi mereka yang pernah dilecehkan oleh Gofar Hilman.
Poskoini digunakan sebagai ruang aman untuk korban.
Tak cuma itu, posko ini juga menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital apabila diperlukan.
LBH APIK Jakarta hingga kini sudah mendapatkan 8 aduan kasus yang terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar.
Baca Juga: Astaga, Korea Utara Dikabarkan sedang Dilanda Krisis Pangan, Harga Pisang Mencapai Rp 641!
SAFEnet dan LBH APIK ini pun memberikan apresiasi besar pada para korban.
Pasalnya, para korban ini telah kuat dan berani bersuara hingga mematik suara korban lain.