Suar.ID -Siapa yang tak kenal dengan Keluarga Halilintar?
Sebagai penonton Youtube, Keluarga Halilintar tentu bukan sosok yang asing bagi para warganet.
Mereka dikenal sebagai keluarga kaya raya dengan konten YouTube yang penuh dengan gelimang harta.
Salah satunya adalah Atta Halilintar yang baru saja menikah dengan Aurel Hermansyah.
Melihat kehidupan keluarga Halilintar yang penuh kemegahan dan kekayaan rasanya tak mungkin jika salah satu anggota keluarganya terlibat hutang.
Sayangnya, ekspektasi itu runtuh ketika kini tersiar kabar, sang ibunda ternyata punya hutang sejumlah 400 juta rupiah.
Bagaimana bisa?
Dilansir tribunstyle.com, ibunda Atta Halilintar ini pernah memiliki hutang sebanyak 400 juta rupiah pada 24 tahun lalu.
Sang ibu yang memiliki nama Lenggogeni Faruk ini pernah meminjam sejumlah uang tersebut dari seseorang bernama Umi Aviv.
Kabar ini tersiar dari Youtube SCTV Official di mana ada seorang konten kreator bernama Savas yang menjelaskan perihal hutang piutang ini.
Savas menjelaskan bahwa pada saat itu, Umi Aviv meminjamkan uang kepada Lenggogeni sebesar 30 ribu Euro.
Ibunda Atta Halilintar bukannya tidak pernah ditagih, namun pada akhirnya pihak yang bersangkutan selalu ingkar untuk melunasi hutang tersebut.
Merasa iba kepada Umi Aviv yang berusaha menuntut haknya, Savas pun angkat bicara ke publik.
Lalu bagaimana responmertua Aurel Hermansyah terkait hal ini?
Pada dasarnya, Savas tidak memiliki hubungan apa-apa dengan Umi Aviv.
Keputusannya untuk mengangkat isu ini didasari untuk membuat reaksi dan pengungkapan kebenaran yang barangkali bisa menjadi sebuah sejarah.
Sampai berita ini ditulis, Lenggogeni belum memberi banyak tanggapan.
Justru respon datang dari Anang Hermansyah, besan dari Lenggogeni Faruk.
Mantan suami Krisdayanti ini menjelaskan bahwa sebagai pihak keluarga ia hanya bisa membantu sebisanya tanpa ingin ikut campur terlalu jauh.
Sejauh ini, Savas juga menjelaskan bahwa ia berharap Ibunda Atta Halilintar dan Umi Aviv bisa bertemu dan membayar secaracash.
Kalau bisa, ia berharap tanpa perlu perantara atau juga pengacara.