Terancam 12 Tahun Penjara, Akhirnya Terbongkar Cara Anji Pesan Ganja dari Amerika, Polisi: Dia Konsumsi untuk Rileks dan Produktif

Kamis, 17 Juni 2021 | 20:03
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Suar.ID -Terancam 12 Tahun Penjara, Akhirnya Terbongkar Cara Anji Pesan Ganja dari Amerika.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Anji Manji dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

Anji eks Drive ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB dengan diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.

Dari hasil pemeriksaan, polisi membongkar darimana Anji Manji mendapatkan ganja.

Baca Juga: Hingga Kini Masih Diam Seribu Bahasa, Wina Natalia Rahasiakan Penangkapan Anji dari sang Anak: Mereka Tahunya Ayah Kerja

Anji memesan dari situs diduga asal Amerika, megamarijuanastore.com dengan menggunakan id dari seseorang yang disapa Bro.

"AN mendapatkan ganja dari website diduga dari Amerka Serikat itu dengan id dari Bro ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Adi Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021), melansir Tribunnews.

Kemudian, diungkap Adi bahwa pria berusia 42 tahun itu bebas memilih ganja jenis apapun saat mengakses situs megamarijuanastore.com.

"Setelah memilih, yang memesan ganja ini saudara Bro," ucapnya.

Baca Juga: Balas Dendam Kesumat Kepada Anji Karena Video 'Prank Sampah' di Masa Lalu, Ferdian Paleka Sindir Balik Mantan Sheila Marcia: Canda Ganja!

Adi mengatakan bahwa situs yang diakses mantan vokalis Drive tersebut di Indonesia ilegal.

Namun, ia menduga situs itu di luar negeri dilegalkan sehingga mudah diakses.

"Jadi saat ini saudara ‘BRO’ masih kami dalami dan sudah tetapkan menjadi DPO."

"Kami juga bekerja sama dengan tim siber untuk ungkap jaringan mariyuana maupun narkotika lainnya, yang ada di situs-situs di luar negeri," jelasnya.

Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Hobinya Bikin Sensasi, Inilah Deretan Kontroversi Anji Manji, Sempat Hamili Sheila Marcia di Luar Nikah hingga Klaim Obat Covid-19 dari Orang yang tak jelas Juntrungannya

Atas kasusnya, Adi menjerat Anji Manji dengan pasal 127 jo pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya empat sampai 12 tahun penjara," ujar Adi Wibowo.

Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif ,sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio.

Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Studio Musik Anji di Kawasan Cibubur Kini Dijaga Ketat, Seorang Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan Ini!

"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker."

"AN menyimpan ganja di boks speaker dan boks masker," ucapnya.

Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut anjimemberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke tempat yang diinfokan oleh mantan vokalis grup band Drive itu, Sabtu (12/6).

Grid.ID / Rangga Gani Satrio

Anji jalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Ditinggal Selingkuh Sampai Selingkuhan Hamil Di Luar Nikah, Mantan Pacar Anji Manji Ini Kini Hidup Bahagia dan Adem Ayem bersama Suaminya yang Juga Musisi

"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," kata Adi.

Adi menjelaskan bahwa Anji Manji mengakui baru mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak September tahun 2020.

"Menurut yang bersangkutan (Anji), alasan konsumsi ganja untuk bisa rileks dan produktif," kata dia.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya