Suar.ID - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un mengatakan bahwa K-Pop bias merusak generasi muda di negaranya.
Seperti diketahui, K-Pop merupakan jenis musik asal Korea Selatan yang popularitasnya kian meningkat selama satu dekade ini.
Warga Indonesia pun banyak yang menyukai K-Pop.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap ke Publik Detik-detik Meninggalnya Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari: Aku Berharapnya Dia Cuma Pingsan
Namun mungkin warga Korut tidak akan bisa menyukai jenis musik ini.Kim Jong-un bahkan terang-terangan mengatakan bahwa K-Pop seperti "kanker ganas".
Kim Jong-un pun tak segan-segan memberlakukan hukuman yang lebih keras pada warganya yang mengonsumsi film-film Korea Selatan, drama Korea dan dan video K-pop.
Baca Juga: Sempat Pisah Rumah Kini Celine Evangelista ini Bocorkan Kalau Hubungannya dengan Stevan William Kian Membaik, Sempat Beberkan Komunikasi Hingga Kebersamaannya dengan Sang Suami: Masih Daddy Mommy Panggilannya...
Hukuman itu berlaku bagi penggemar BTS hingga Blackpink di negeri tersebut.Media pemerintah Korea Utara memperingatkan bahwa K-pop akan membuat negara itu hancur layaknya dinding yang lembab.Selain itu juga bisa merusak cara berpakaian, gaya rambut, ucapan, dan perilaku anak-anak muda di Korea Utara.Saat ini, pengaruh K-pop terlihat jelas telah menembus Korea Utara dengan pilihan bahasa baru yang digunakan warganya.
Kim Jong-un, pemimpin tertinggi Korea Utara
Kendati demikian, ini bukan pertama kalinya Kim Jong Un memerintahkan pemerintahnya untuk mengekang invasi budaya Korea Selatan dan menghilangkan sumber hiburan Korea Selatan seperti K-Drama dan K-Pop.Pada Desember tahun lalu, ia melembagakan undang-undang baru yang menghukum siapa pun yang kedapatan memiliki atau menonton hiburan Korea Selatan selama 5 – 15 tahun di kamp kerja paksa.
Baca Juga: Punya Harta Ratusan Miliar, Penampilan WC di Rumah Ayu Ting Ting Ini Sukses Bikin Geleng-geleng Kepala, Keanu Sampai Syok: Gila Kali
TRIBUNNEWS.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior
BTS Pertahankan Posisi Teratas Boy Grup K-Pop Terpopuler Selama 37 Bulan Terakhir
Mereka yang kedapatan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya "Korea Selatan", dapat menghadapi dua tahun kerja paksa.Sementara mereka yang kedapatan menyelundupkan jenis-jenis hiburan dari Korea Selatan dapat menghadapi hukuman mati.