Suar.ID - Aktor lasal Singapura, Gurmit Singh, mendapatkan denda 800 dolar Singapura (sekitar Rp 8,6 juta) dan larangan mengemudi selama tiga bulan setelah sidang di pengadilan hari Sealsa (8/6/2021).Pria berusia 56 tahun itu mengaku bersalah karena melebihi batas kecepatan saat mengemudikan kendaraan di bawah Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.Gurmit, yang baru-baru ini mengulangi perannya sebagai Phua Chu Kang dalam video vaksinasi Covid-19 Singapura, mengemudi dengan kecepatan 131 kmh di jalan dengan batas kecepatan 70 kmh.
Rincian lain dari insiden itu tidak diungkapkan dalam sidang pengadilan.Mengutip dari Asiaone.com, dia tidak terwakili dan muncul di pengadilan dengan kemeja dan celana lengan panjang abu-abu.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia sedang menjemput putranya dari tempat kerja magangnya.
Gurmit Singh tak menyadari bahwa kecepatannya sudah melebihi batas yang ditentukan.
"Saya tidak tahu bagaimana saya mendapatkan (kecepatan) 131."
"Saya bukan pengemudi sembrono yang melakukan ini setiap hari."Jaksa penuntut untuk kasus tersebut meminta larangan mengemudi dan menyerahkan hukuman ke pengadilan.Hakim Distrik Salina Ishak mengatakan kepada Gurmit bahwa dia bisa membahayakan nyawanya dan putranya.
"Saya mengerti, Yang Mulia."
"Saya menyesal melakukan apa yang saya lakukan," katanya.