Hamil Bayi Laki-laki Hasil Hubungan Di Luar Nikah Dengan Pacar Dari Desa Sebelah, Siswi SMA Ini Nekat Buang Sang Buah Hati Di Sungai Samping Rumah, Tali Pusar Masih Menempel Saat Bayi Ditemukan 2 Hari Kemudian

Senin, 07 Juni 2021 | 18:48
Tribun Wow

Bayi ditemukan mengapung di sungai dnegan kondisi tali pusar masih menempel. Ibunya masih siswi SMA.

Suar.ID -Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab.

Itulah yang terjadi pada A, 20 tahun, seorang siswi SMA di Tabunganen, Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Bayinya, hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar, ditemukan mengapung di sebuah sungai dengan kondisi tali pusar masih menempel.

Bayu itu ditemukan pada Sabtu (29/5) kemarin.

Menurut laporan Banjarmasin Post, bayi itu dibuang persis setelah dia dilahirkan oleh ibunya.

Tak ada saksi mata yang melihat memudahkan A membuang bayi yang tak berdosa itu.

A sendiri kemudian diamankan oleh polisi pada 31 Mei 2021.

Ketika diamankan polisi, A tidak memberikan perlakukan sedikit pun.

Pihak kepolisian sendiri mengaku sempat kesulitan membongkar kasus ini.

Bagaimana lagi, sangat sedikit saksi yang bisa dikorek keterangannya.

Warga setempat juga tak menemukan hal yang mencurigakan di sekitar waktu ditemukannya jabang bayi itu.

Tapi semuanya akhirnya terjawab saat di TKP, di mana polisi akhirnya mendapatkan informasi penting soal sosok A.

Bentuk tubuh A sebelum dan sesudah ditemukannya bayi itu jadi kuncinya.

Bayi ditemukan mengapung di sungai dnegan kondisi tali pusar masih menempel. Ibunya masih siswi SMA.

"Saat lidik ke TKP kami peroleh info kecurigaan pada si A, sebelum penemuan mayat, perut A terlihat besar, namun usai penemuan terlihat mengecil," ucap Kasatreskrim Barito Kuala. Iptu Suparli, Minggu (6/6) kemarin.

Dengan informasi itu, pihaknya mengorek keterangan lebih lanjut dengan bertanya ke saksi-saksi lain.

Mereka juga meminta bantuan dari petugas Puskesmas Tabunganen untuk melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu diketahui, A sedang berada dalam masa nifas.

Dengan hasil itu, A tak bisa mengelak lagi.

Menurut A, bayi yang dia buang itu adalah hasil dari hubungan terlarangnya dengan si pacar yang berasal dari desa tetangga.

A berhasil menyembunyikan kehamilannya dari keluarganya.

Tak ada sepasang mata pun yang melihatnya, A melahirkan jabang bayinya di jamban sungai persis di depan rumahnya.

Dan persis ketika itulah bayi tak berdosa itu hanyutkan di sungai.

Dua hari kemudian bayi malang itu akhirnya ditemukan, mengapung dengan tali pusar masih menempel.

A saat ini telah diamankan di Polres Barito Kuala atas kejahatannya.

Diadidakwa Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76 c UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berbeda dengan A, pacar A justru terbebas dari jeratan hukum karena tak memenuhi unsur delik pidana.

Freepik

Bayi ditemukan mengapung di sungai dnegan kondisi tali pusar masih menempel. Ibunya masih siswi SMA.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya