Viral Video Seserahan Pernikahan 'Sultan Nganjuk', Mertua Ungkap Profesi Sesungguhnya sang Menantu: Itu Cuma Buat Syarat

Selasa, 01 Juni 2021 | 08:09
Freepik

Ilustrasi pernikahan - video seserahan yang viral itu merupakan bagian dari prosesi pernikahan Agusti Waluyo (23) dengan Tidar Putri Ayu Susandika (22)

Suar.ID - Video prosesi seserahan pernikahan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial Instagram.

Seserahan itu diberikan mempelai pria yang disebut-sebut sebagai "sultan Nganjuk".

Label itu disematkan karena pihak mempelai pria membawa sejumlah barang seserahan yang tergolong wah, yakni berupa dua ekor sapi, dua ekor anak sapi, beberapa perabot rumah tangga, dan gunungan hasil bumi.

Baca Juga: Heboh Video Andre Taulany Elus-elus Ayu Ting Ting, Janda Satu Anak Tersebut Kini Akhirnya Beberkan Fakta yang Sebenarnya!

Akun @ndorobeii mengunggah video prosesi seserahan pernikahan tersebut.

Sejak diunggah pada Minggu (30/5/2021), video itu telah disukai 8.985 akun dan dikomentari 335 kali.

"Seserahan sultan Nganjuk. Lokasi: Brebek, Nganjuk, Jawa Timur. Video: Langgeng_wedding," tulis @ndorobeii dalam unggahannya, Senin (31/5/2021) sekitar pukul 12.41 WIB.

Tangkap layar Instagram

Potongan video viral pernikahan dengan seserahan fantastis

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, video seserahan yang viral itu merupakan bagian dari prosesi pernikahan Agusti Waluyo (23) dengan Tidar Putri Ayu Susandika (22).

Agusti merupakan warga Babadan Nganjuk.

Baca Juga: Viral Video Harga Pecel Lele, Ternyata Sanksi Berat Ini Bisa Dikenakan pada Para Pedagang di Kawasan Malioboro yang Langgar Aturan

Sedangkan Tidar adalah anak kedua atau bungsu dari Sutoyo yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Sendangbumen, Kecamatan Berbek, Nganjuk.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Desa Sendangbumen Sutoyo membenarkan video yang viral tersebut.

"Iya (benar), tapi tidak sesuai berita yang beredar," kata Sutoyo, Senin (31/5/2021).

Sutoyo tak menampik adanya prosesi seserahan tersebut.

Acara seserahan itu berlangsung di kediamannya di Desa Sendangbumen pada Minggu (23/5/2021) lalu.

Namun, ia menolak narasi yang beredar di media sosial.

"Begini, kalau tujuan utama saya itu mohon maaf memenuhi adat coro kuno (cara lama). Coro kuno itu begini, (anak) saya lamaran sampai hari H itu kan mundur-mundur karena negara kita saat ini sedang pandemi," ujarnya.

"La niku namung damel (la itu cuma buat) syarat. Jadi berita-berita yang muncul itu tidak benar," lanjut Sutoyo.

Selanjutnya, Sutoyo juga menolak narasi yang menyebut mempelai pria atau menantunya sebagai 'sultan Nganjuk'.

Padahal, menantunya adalah warga biasa yang tengah berdinas di Satuan Sabhara Polres Nganjuk.

Baca Juga: Heboh Ibu Muda Asal Sragen Hilang Secara Misterius, Tinggalkan Dua Anak yang Masih Kecil, Kakak Ipar: Kita Curiganya...

"Tidak benar (dinarasikan sultan)," kata dia.

Sutoyo juga menyangkal narasi yang menyebutkan prosesi seserahan pernikahan putrinya melanggar protokol kesehatan (prokes).

Ia mengeklaim prosesi seserahan sudah menerapkan prokes ketat.

"Sebelumnya saya ini didatangi sama pihak Polres (Nganjuk) diminta untuk tidak nanggap (hajatan), ya saya tidak nanggap. Tidak ada tanggapan, ya ketemu manten tidak ada apa-apanya," sebut Sutoyo.

Menurut Sutoyo, dalam prosesi pernikahan putrinya, pihaknya hanya mengundang sekitar 350 orang yang terdiri dari saudara, tetangga, dan kolega.

Prosesinya terbagi menjadi dua sesi, yakni tanggal 23 dan 24 Mei 2021.

"Itu saja saya batasi jamnya, jam 09.00 sampai jam 12.00 WIB, itu saja giliran. Terutama saya perhatikan protokol kesehatan, itu petugasnya dari Satgas Covid-19 dan dibantu Puskesmas Berbek," paparnya.

Kemudian, lanjut Sutoyo, pihaknya juga menyiapkan empat thermogun yang dipakai untuk mengukur suhu para tamu.

Lalu juga disediakan hand sanitizer dan masker.

"Jadi sudah (sesuai prokes)," pungkas dia.

Baca Juga: Kondisi Sedang Kritis, Pasien ini Diduga Malah Diberikan Tabung Oksigen Kosong Hingga Akhirnya Meninggal Dunia, Pihak RS Pun Buka Suara dan Sudah Laporkan ke Polisi: Kita Sudah Bantah Video itu!

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya