Suar.ID - Salah seorang warga Bandung bernama Robby baru-baru ini menceritakan keluh kesahnya terkait pinjol.
Awalnya dimulai dari dirinya yang tiba-tiba mendapatkan transfer uang pada tanggal 1 April sebesar Rp 804.000.
Karena penasaran siapa pengirim uang itu, Robby pun akhirnya mendatangi bank tempat ia membuka rekening untuk mencari tahu pengirim uang tersebut.
Namun sayangnya costumer service pihak bank tak bisa mengetahui siapa yang sudah melakukan transfer uang tersebut.
"CS hanya bilang kemungkinan ini dari pinjaman online," ucapnya.
Setelah mendapat kabar itu, Robby pun langsung beranggapan jika memang dari pinjaman online (pinjol), biasanya akan ada yang menghubungi.
"Ternyata gak lama kemudian, kemarin tanggal 6 April, tiba-tiba ada yang menghubungi dan melakukan penagihan Anda harus membayar Rp 1.200.000," kata Robby.
Robby pun merasa aneh, dia mendapat transferan sebesar Rp804.000, namun harus membayar tagihan beserta bunganya menjadi Rp1.200.000, padahal dia tak pernah mengajukan pinjaman.
Karena bingung, Robby pun akhirnya membagikan kisanya ini ke rekan-rekannya dan juga membagikan kisahnya di media sosial twitter.
Atas kejadian ini, Robby pun mempertanyakan apakah data dirinya tersebar atau bagaimana.
Robby pun telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polrestabes Bandung.
"Minimal dari saya share ini setidaknya ada edukasi buat yang lain," ujarnya.
Selain melapor ke Polrestabes Bandung, Robby pun meminta bantuan atau pendampingan kepada sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).
Setelah memiliki bukti laporan kepolisian, Robby pun mengirimkan kepada penagih itu.
Robby ternyata sempat mendapatkan transfer uang sebesar Rp 804 ribu sebanyak dua kali.
Saat ini Robby menyimpan uang sebesar Rp 1.608.000 juta itu di rekeningnya hingga ada penyelesaian
Dia mengaku keberatan jika mendapatkan denda yang terlalu besar.
"Sebetulnya saya siap mengembalikan dana 2x 804.000 (total 1.608.000) yang telah ditransfer."
"Namun jika saya harus menambah bunga menjadi masing-masing Rp 1,2 juta saya sangat berkeberatan."
"Dan belum tentu ada jaminan saya tdk ditagih lagi," katanya.
Selain itu, rekan Robby dari LBH pun akan membantu advokasi kasus ini.
Ini tiba2 di atm ada yang transfer dana dua kali sekitar 804 rb, dr no rekening yg ga dikenal. Setelah di cek di internet ternyata banyak kejadian ini dr pinjaman online. Ada yg pernah mengalami?— IBORRN (@robbyrachman17) April 2, 2021