Usai Video 19 Detik Gisel Bikin Geger, Kini Beredar Video 59 Detik Di Kendal Diduga Diperankan Oleh Bukan Wanita Sembarangan

Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:41
iStock

Masyarakat Kendal, Jawa Tengah, dihebohkan dengan video asusila 59 detik, diduga diperankan oleh wanita kepala dusun setempat.

Suar.ID -Masyarakat Kendal, Jawa Tengah, dihebohkan dengan video asusila 59 detik.

Anehnya, video ini justru tersebar di media sosial sosok yang diduga sebagai pemeran wanitanya.

Menurut kabar yang beredar, video asusila itu diperankan oleh wanita berprofesi sebagai kepada dusun di Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah.

Saefudin, Plt Camat Rowosari, bilang,pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa.

Menurut dugaan sementara, pemeran dalam video tersebut mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.

Meski begitu,aduan masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat.

Saefudin sendiri belum bisa memastikan, apakah benar pemeran dalam video itu seorang perangkat desa di wilayahnya.

Dia tidak menyimpan video tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut dengan berkomunikasi langsungdengan para kepala desa.

"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal," kata Saefudin.

"Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada."

Saefudin sendiri mengimbaukepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget.

Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.

"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.

Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan kadusnya.

Menurut informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemeran wanita dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.

Walau begitu, diabelum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.

"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud," ujarnya.

"Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja."

Dia juga menegaskan, jikanantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.

Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.

"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa.

Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi.

Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.

Ditanya soal kadusnya yang diduga pemeran video itu, Zainal mengatakan bahwa yang bersangkutan terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin.

Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.

Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.

"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah kadus desa saya, dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi kadus pada 2018.

Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," tutupnya.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad