Suar.ID -Kepolisian Kandarah, Arab Saudi, belum lama ini menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Diketahui, WNI ini ditangkap karena dituduh eksploitasi anak.
Dilansir Tribunnews.com, penangkapan ini dibenarkan oleh Konsul Jenderal Indonesia (RI) Jeddah yang bernama Eko Hartono.
WNI ini diketahui bernama Ahmad yang ditangkap sejak akhir Maret 2021.
Ia ditangkap atas laporan dari Komnas HAM Arab Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak.
Sang anak ini diduga dieksploitasi dengan mendatangkan keuntungan melalui media YouTube.
Eko mengatakan kasusnya kini sedang dilakukan penyelidikan.
“Kasus ini sedang dilimpahkan dan diproses oleh penyidik, melibatkan seorang WNI Youtuber,” kata Konsul Jenderal RI saat dihubungi hari Rabu (19/5/2021).
Ahmad ini nyatanya diketahui sering kali berkolaborasi dengan seorang anak yang bernama Hisyam.
Hisyam sendiri adalah seorang anak TKW yang telah meninggal dunia dan juga ditinggalkan sang ayah yang merupakan WN Bangladesh.
Sedangkan Ahmad sendiri ini merupakan TKI yang bekerja di sebuah restoran di Jeddah.
Ia pun dikenal baik oleh para followernya di YouTube.
Hal ini dikarenakan ia telah menolong anak TKW yang sebatang kara tersebut.
Untuk diketahui, Hisyam merupakan anak dari perkawinan TKW dengan tenaga kerja dari Bangladesh.
Ia pun kini hidup sebatang kara usai sang ibu meninggal dunia dan sang ayah pulang kembali ke negara asalnya.
Jika melihat beberapa video di YouTubenya, Ahmad ini kerap menjelaskan bagaiamana dirinya ini bertemu Hisyam.
TKI ini pun menjelaskan alasan mengapa dirinya berani menolong anak kecil ini.
Sayangnya, Komnas HAM Arab Saudi malah menganggap perlakuan Ahmad ini sebagai bagian dari eksploitasi anak demi mendatangkan keuntungan di YouTube miliknya.
Kini, berkas perkara kasus Ahmad ini pun akan dilimpahkan ke Niyabah.
Sedangkan Hisyam kini sedang berada di dinas sosial Jeddah.
KJRI pun memberikan pendampingan hukum pada Ahmad.
Tak cuma itu, KJRI juga telah melakukan akses kokensuleran untuk bertemu Ahmad di penjara.
“Perlindungan diberikan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Saudi,” lanjutnya.
Selain itu, KJRI Jeddah pun akan membantu dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Hisyam serta surat pemakaman ibunya.
KJRI pun hingga kini akan terus memantau kondisi Hisyam dan telah berkomunikasi dengan kakak kandungnya.
Sosok Ahmad
Ahmad ini diduga merupakan pemilik akun YouTube Sahabat Kacong.
Ia pun mengoprasikan akun tersebut dari Arab Saudi karena dirinya ini bekerja di Jeddah.
Pada beberapa videonya di kanal YouTube Sahabat Kacong ini menyebutkan kalau Hisyam ini adalah seorang bocah sebatang kara yang tinggal sendirian di Arab Saudi.
Untuk diketahui, Kacong ini dalam bahasa Madura berarti anak laki-laki.
Selama ini, Kacong pun diangap sebagai ayah oleh Hisyam.
Bisa dibilang hampir semua konten YouTubenya ini berisi mengenai kehidupan Hisyam.
Dari hal inilah yang akhirnya membuat Komnas HAM Arab Saudi menganggap YouTube Sahabat Kacong ini telah mengeksploitasi kehidupan anak.