Jumawa Sampai Nekat Ancam Bunuh Neneknya Sendiri Cuma Gegara Minta Uang Rp 5 Ribu Tapi Malah DIkasih Rp 3 Ribu, Pemunda Ini Langsung Mewek Usai Diciduk Polisi, Begini Nasibnya Kini...

Kamis, 20 Mei 2021 | 15:01
Tribun Medan via Facebook

Ilustrasi penganiayaan

Suar.ID -Seorang remaja tanggung bernama Hari Sopandu (20) ini bertingkah jumawa.

Bagaimana tidak, ia berani-beraninya bunuh seorang neneknya sendiri usai minta uang Rp 5 ribu tapi malah diberi Rp 3 ribu.

Kini Hari pun malah langsung mewek usai berhasil diciduk polisi.

Baca Juga: Menolak Tua, Nenek 70 Tahun Ini Telah Selesaikan 100 Lari Maraton, Ternyata Ini Rahasianya

Dilansir TribunSumsel.com, sebelumnya aksi pemuda Palembang mengancam membunuh neneknya ini viral di media sosial.

Diketahui, Hari ini adalah seorang pemuda tanggung yang berstatus residivis.

Ia nyatanya sudah 2 kali masuk penjara dan kini kembali ditangkap anggota Unit I Subdit III JJanras Polda Sumsel pada Rabu (19/5).

Baca Juga: Tak Kuat Berhubungan Intim dengan Suami karena Alat Vitalnya Terlalu Besar, Aisha Langsung Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan

Tangis Hari ini pun pecah hingga bergetar usai ditangkap Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dikenal Heri Gondrong (Hergon) bersama anggotanya.

Tribun Sumsel
Tribun Sumsel

Hari Sopandu (20) pelaku yang mengancam membunuh nenek kandungnya saat ditanya Katim Hergon, menangis bergetar, Rabu (19/5/2021).

"Saya tidak mau di penjara lagi," ujarresidivis yang sudah dua kali di penjara itu, Rabu (19/5/2021).

Pelaku pun membantah kalau telah melakukan tindak kekerasan pada neneknya sendiri di hadapan petugas.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Baru Nikmati Malam Pertama, Alfath Fathier Sudah Diramal Nggak Langgeng Dengan Nadia Christina | Seungha, Idol Group K-pop Yang Putuskan Jadi Bintang Film Dewasa

Ia mengetakan kalau saat itu cuma ada sedikit keributan setelah sang nenek ini cuma memberi uang sebesar Rp 3 ribu.

Pelaku ini padahal meminta uang sebesar Rp 5 ribu untuk membeli rokok.

"Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan KemuningPalembangini seraya terus saja menangis.

Baca Juga: Makam Ayahnya Masih Basah, Anak Tertua Sapri Pantun Ketahuan Bikin Status Soal Olga Syahputra: Papa Ketemu sama Temen di Sana

Pelaku ini rupanya baru juga keluar penjara menjelang bulan ramadan lalu.

Kasus pertama pelaku ini ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam gegara berani mengancam bibinya.

Pada kasus berikutnya, pemuda ini jembali dengan kasus pengancaman keluarganya sendiri di tahun 2020.

Baca Juga: Bak Sebuah Firasat, Aurel Hermansyah Keguguran, Ternyata Atta Halilintar Sempat Bersikap tak Biasa, Yuni Shara: Atta Kenapa Tumben?

Ia berani mengancam kakaknya dengan senjata tajam dan kembali dipenjara selama 8 bulan.

Kini tersangka bak tak kapok malah kembali berulah dengan mengancam sang nenek.

Kompas.com/ERICSSEN
Kompas.com/ERICSSEN

(Ilustrasi penganiayaan)

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan pelaku ini.

Baca Juga: KDRT dan 'Jajan' tak Jelas Seolah Belum Cukup, Mantan Suami Nora Alexandra Ini Hanya Berikan Rp 3,5 Juta Selama 2 Tahun pada Istri Barunya: Saya tidak Mau Komunikasi dengan Dia

"Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial.

"Untuk kasus yang lain masih kita dalami," ujarnya.

Baca Juga: Bertahun-tahun Diam, Afgan Akhirnya Keceplosan Status Hubungannya dengan Rossa hingga Singgung Soal Ciuman: Aduh Mati nih Gue Dimarahin Oca!

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber TribunSumsel.com