Suar.ID - Konflik Palestina dan Israel akhir-akhir ini menjadi sorotan bahkan bagi masyarakat Indonesia.
Novelis Indonesia, Okky Madasari, bahkan ikut bersuara.
Dirinya membela pemuda NTB dan siswi SMA Bengkulu yang viral di media sosial lantaran menghina Palestina.Menurutnya, pemuda NTB dan siswi Bengkulu sedang melakukan kebebasan berekspresi yang dijamin Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Mimpi Punya 15 Anak Harus Terkubur Sementara Usai Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Halilintar Malah Keluhkan Kelakuan Istrinya Satu Ini: Aku Sempet Tegur DiaSebagaimana diatur Pasal 19 ayat 2 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia."Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apa pun, tanpa memandang batas negara, baik secara lisan, tertulis atau di media cetak, dalam bentuk karya seni, atau melalui media lain pilihannya."Pasal 28E ayat 3 UUD 1945, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat."
Okky Madasari mengatakan bahwa dengan pemuda dan siswi SMA yang diciduk itu justru akan menambah masalah. "Pak Polisi, Anda norak, sewenang-wenang, merampas hak orang berekspresi," ujarnya melalui twitter pada Selasa, 18 Mei 2021.Lebih lanjut, Okky Madasari mengatakan kejadian tersebut terjadi secara sistemik."Dua kasus berbeda di dua daerah berbeda. Jelas ini bukan oknum. Tapi sistemik," tutup Okky. Diketahui sebelumnya, Hilmiadi alias Ucok, sang pemuda NTB, ditangkap Polisi karena menghina Palestina lewat media sosial TikTok dan terancam hukuman 6 tahun penjara.Sementara itu, siswi SMA di Bengkulu Tengah berinisial MS juga dilaporkan ke polisi usai hina Palestina di media sosial.
Kabar terbarunya, siswi SMA tersebut dikeluarkan dari sekolah.