Suar.ID -KPK resmi memutuskan, 75 pegawainya harus menyerahkan tugasnya ke atasan masing-masing.
Dalam artinya, ke-75 pegawai yang disebut tak lolos TWK itu dibebastugaskan.
Termasuk Novel Basawedan.
"Hari ini KPK telah menyampaikan salinan SK tentang hasil asesmen TWK kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa.
Hal ini seolah-olah jasa besar Novel Baswedan dan teman-temannya yang bertahun-tahun mengabdi untuk KPK dilupakan begitu saja.
Kita tahu, selama bertugas untuk lembaga antirasuah itu,Novel Baswedan telah menangkap beberapa koruptor kelas kakap.
Dari Nazaruddin hingga Setya Novanto.
Muhammad Nazaruddin
Menangkap Nazaruddin membuat nama Novel Baswedan naik daun.
Nazaruddin ketika itu adalah bendara umum Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Miranda S Goeltom
Mantan perwira polisi itu juga turut andil dalam menangani kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia yang menyeret nama Deputi Gubernur BI saat itu, Miranda S Goeltom.
Ketua MK, Akil Mochtar
Novel Baswedan juga terlibat saat mengungkap kasus suap yang diterima oleh Ketua MK Akil Mochtar. Nilai suap itu mencapai 58 miliar.
Nurhadi Abdurachman
Ketika KPK menangkap mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachamn, Novel Baswedan juga ikut mengungkap.
Bupati Buol Amran Batalipu
Saat mencuat kasus suap perkebunan kelapa sawit yang menyeret nama Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, Novel Baswedan juga terlibat dalam pengungkapan kasus.
Djoko Susilo
Pada 2012 lalu, KPK berhasil mengungkap kasus korupsi simulator SIM elektronik yang menyeret nama Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
Novel Baswedan, sekali lagi, terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Setya Novanto
Novel Baswedan juga ikut berperan dalam pengunkapan kasus megakorupsi e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.