Suar.ID -Ada suatu masa ketika Ariel NOAH disebut tak mengenal Cut Tari usai heboh kasus video asusila pada 2010 lalu.
Tak hanya itu, mantan Luna Maya itu juga disebut tak punya perasan kepada Cut Tari.
Kasus video asusila yang melibatkan Ariel NOAH, Luna Maya, dan Cut Tari 10 tahun yang lalu benar-benar bikin heboh.
Ariel Noah yang sedang berada di puncak karir tiba-tiba namanya terjun bebas gegara video tersebut.
Tak lama usai video itu beredar Cut Tari langsung mengakui, dirinya sebagai salah satu pelaku di dalamnya.
Tapi berbeda dengan Ariel NOAH, yang bersikukuh membantah,pria dalam video tersebut bukanlah dirinya.
Bahkan dirinya mengaku jika tak miliki perasaan pada Cut Tari.
Hal tersebut lantas benar-benar melukai hati perempuan 43 tahun tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Cut Tari keoada Hotman Paris yang kebetulan ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
"Video itu dihidupkan dan ditanya, 'itu kamu (Ariel) bukan?'," ucap sang pengacara kondang.
Ariel NOAH tetap membantah jika dalam video itu adalah dirinya.
"Itu bukan saya, saya tidak melakukan hubungan itu. Dan saya tidak punya perasaan dengan dia," beber Hotman Paris menirukan ucapan Ariel.
Mendengar ucapan dari Ariel NOAH tersebut, Cut Tari tak kuasa menahan rasa kesedihannya.
Mantan gadis sampul itu begitu kecewa saat Ariel Noah sama sekali tak mengakui ada cinta di antara keduanya.
Cut Tari juga merasa tersinggung saat Ariel justru mengakui pria dalam video tersebut bukan dirinya padahal jelas-jelas Cut Tari telah mengakuinya.
Menurut Cut Tari, sikap yang ditunjukkan Ariel tersebut tak jantan sama sekali.
"Ya sedih. Saya sedih banget, apalagi dengan statement dia seperti itu. Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya.
Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari sambil menahan tangisnya saat ditemui di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jakarta, 12 Agustus 2010 silam.
Akhirnya, terkait kasus video adegan dewasa hanya Ariel NOAH saja yang dianggap bersalah.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel NOAH bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ariel NOAH harus menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.