Emosi Sesaat, Pria Ini Tega Bunuh Istrinya Padahal Ada Jabang Bayi Dikandung di Tubuh Istrinya: Saya Spontan, Saya Emosi

Minggu, 25 April 2021 | 09:04
Kompas.com

JPK, pelaku pembunuhan wanita hamil 5 bulan yang dibungkus kasur

Suar.ID -Kasus pembunuhan terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Kasus ini melibatkan pria berinisial JPK yang tega membunuh istrinya, PIC.

PIC tengah mengandung buah hati pernikahannya dengan JPK, dengan usia kandungan 5 bulan.

Kejadian naas terjadi di indekos keduanya Jalan Gayungan VII Surabaya, Senin 19/4/2021.

Baca Juga: Sedang Menanti Buah Hati 4 Bulan Lagi Lahir, Wanita Cantik Ini Dibekap Suaminya Dengan Bantal Hingga Tewas Lalu Ditiduri Selama 3 Hari Sebelum Dibuang Di Dekat Masjid Al Akbar Surabaya

Sebelum kejadian naas itu pelaku sempat cekcok dengan korban.

Lantaran PIC terus-terusan menghina korban, JPK lantas membunuh istrinya sendiri.

"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," kata JPK, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).

"Saya spontan saja, saya emosi," lanjutnya.

Baca Juga: Pas Audisi Rendahkan Diri Akui Cuma Wedding Singer, Rupanya Kontestan Wanita Indonesian Idol 2021 Ini Adalah Crazy Rich Surabaya hingga Sanggup Bayar Judika Nyanyi di Nikahannya!

Jasad selanjutnya dibuang di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Ia meminta tolong tetangganya.

"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, motif pelaku membunuh istrinya karena sakit hati.

Baca Juga: Sampai Tak Punya Uang untuk Makan, Ini Kondisi Memprihatinkan Istri dan Anak-anak Ardi, Pria yang Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer dari BCA

Korban dianggap pelaku tidak menghargai suaminya.

PIC rupanya sering menyuruhnya dengan kata-kata tidak pantas sampai terjadi peristiwa itu.

"Akumulasi kekesalan, istrinya punya penghasilan tetap melebihi suaminya, nah suaminya hanya pekerja serabutan," ujarnya.

JPK ditangkap polisi beberapa saat setelah jenazah istrinya ditemukan warga Kamis 22/4/2021 kemarin.

Baca Juga: Mencla-mencle! Sebelumnya Berikan Dukungan Penuh Pada Sang Cucu untuk Bercerai dari Sule, Kini Oma Hetty ini Malah Berikan Pengakuan yang Berbeda 180 Derajat Usai Nathalie Holscher Dikabarkan Hamil: Rencana Tuhan Kita Kan Gak Tahu

Pelaku mengelak saat dimintai keterangan.

Namun setelah ada bukti dan saksi ia tidak lagi mengelak.

Hukuman 15 tahun penjara pun menantinya, di bawah Pasal 338 KUHP.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Editor : Maymunah Nasution

Baca Lainnya