Suar.ID -Sebuah kasus rudapaksa kembali terjadi.
Kali ini pelaku bukannya seorang pria namun malah seorang biduan dangdut.
Diduga biduan dangdut ini merudapaksa seorang pemuda berusia 16 tahun selama 3 hari berturut-turut.
Dilansir Kompas.com, kasus ini terungkap usai ayah korban ini tahu apa yang terjadi pada anaknya dan langsung melaporkan peristiwa nahas ini ke pihak kepolisian.
Sang pemudasendiri berinisial FU (16) ini menjadi korban yang seorang penyanyi dangdut berinisial DP (28).
Ayah korban, SA melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi setempat.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolonggo Kota AKP Heri Sugiono.
Ia mengatakan kalau SA ini membuat laporan terkait kasus rudapaksa ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Selanjutnya, Heri pun mengungkapkan kalau SA melaporkan biduan dangdut ini usai anaknya tak pulang selama 3 hari.
Namun, ketika pulang ke rumah, SA pun menanyakan alasan FU ini tak pulang selama 3 hari.
FU pun mengaku kalau telah dicekoki minuman keras oleh sang biduan.
Tak cuma itu saja, ia pun mengaku telah dirudapaksa oleh biduan dangdut berinisial DP.
Saat mendengar hal ini, SA pun langsung geram.
Ia pun langsung melaporkan biduan ini ke polisi karena berani-beraninya merusak masa depang sang anak.
Menurut keterangan korban, korban yang merupakan pelajar SMA ini mengenal sang biduan di acara pernikahan yang berada di Kecamatan Tritis, Kabupaten Probolinggo.
FU sendiri bertugas mengambil video resepsi dalam acara tersebut.
Di acara pernikahan ini sendiri menghadirkan orkes dangdut untuk hiburannya.
Tersangka DP rupanya menjadi satu diantara biduan yang ikut dalam orkes ini.
FU dan DP pun akhirnya berkenalan dan juga bertukar nomor ponsel.
Heri pun juga menambahkan kalau korban ini kerap diajak DP ini makan dan bahkan dibawa ke salon.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP."
"Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum."
"Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Dari pengakuan korban pada polisi, FU ini mengatakan kalau dirinya ini dirudapaksa selama 3 hari berturut-turut.
Awalnya kejadian ini dilakukan pada Minggu (10/4/2021).
FU pun dirudapaksa di tempat yang berbeda yaitu di rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya di sebuah rumah di kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Terakhir di Kecamatan, Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kemudian, Heri menjelaskan kalau korban ini sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Streskrim Polresta Probolinggo.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Heri.
Kini, polisi pun masih mendalami kasus rudapaksa ini.
Pihak Kepolisian pun akui masih butuh waktu untuk mencari keberadaan pelaku.
Sedangkan, FU ini menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban kasus dugaan rudapaksa.