Suar.ID -Nasib naas menimpa NA, seorang wanita cantik berjilbab berusia 27 tahun.
Wanita asal Pekalongan, Jawa Tengah, itu mengaku dihamili oleh seorang kepala desa alias kades di bawah ancaman.
Tak terima, NA pun melaporkan kades tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Pekalongan menjelang akhir Maret 2021 kemarin.
Wanita tersebut adalah wargaKecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
NA hadir ke PPA Polres Pekalongan gunamelaporkan kejadian kurang mengenakkan yang menimpanya.
Wanita berjilbab itu mengaku dihalimi seorang pria yang menjabat kepala desa di Kecamatan Paninggaran.
Kabarnya, usia kandungannya, saat melapor, sudah 11 minggu.
Saat sedang hamil, bukannya mendapatkan kasih sayang laiknya ibu yang sedang mengandung, NA justru mendapat perlakukan kasar dari kades.
Karena tak tahan terus-terusan jadi sasaran kekerasan oleh calon bapak dari anaknya, NA memutuskan melapor ke polisi.
Tersangkanya adalah salah satu kades didi Kecamatan Paninggaran.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribunjateng.com.
Tak hanya melaporkan kasus dihamili kades, NA juga melaporkan ancaman kekerasan oleh kades tersebut.
Tak lupa, NA juga membawa sertabukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili dibawah ancaman," kata dia.
"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya.
NA menambahkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
NA berharap, dengan melaporke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Terkait laporan NA,Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin membenarkannya.
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
Selanjutnya pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.
"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Hingga saat ini Kasat Reskrim Polres Pekalongan tak bersedia menyebutkan nama dan asal kades tersebut.
Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.
"Saya tidak melakukan kekerasan," ujarnya.
"Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," tambah dia.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.
"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya.