Entah Apa yang Dipikirkan Pemuda Belasan Tahun ini, Cuma Gegara Hal Sepele ini Sampai Tega Bunuh Kakaknya Sendiri dengan Celurit, Begini Nasibnya Kini Usai Mengaku Menyesal Meski Masih Kesal!

Sabtu, 17 April 2021 | 14:01
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Ilustrasi - Entah Apa yang Dipikirkan Pemuda Belasan Tahun ini, Cuma Gegara Hal Sepele ini Sampai Tega Bunuh Kakaknya Sendiri dengan Celurit, Begini Nasibnya Kini Usai Mengaku Menyesal Meski Masih Kesal!

Suar.ID -Pada Kamis (15/4/2021), seorang pemuda berinisial J (18) terpaksa ditangkap polisi.

Hal ini dikarenakan ia diduga telah membunuh kakak kandungnya sendiri yang berinisial M (30).

Kejadian ini diketahui terjadi di Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamengkasan.

Dilansir Kompas.com,Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan kalau pelaku ini melakukan tindakan keji ini saat sang kakak sedang bersama kedua orangtuanya.

Baca Juga: Temukan Uang Tunai Rp 8 Juta Keluar Sendiri dari Mesin ATM, Bocah Ini Langsung Melakukan Hal yang Sangat Terpuji

Mereka ini sedang bersantai setelah berbuka puasa.

Pelaku ini pun ditangkap di rumah bibinya setelah satu jam kejadian nahas tersebut.

J ini pun tak melawan dan menyerahkan celurit yang dipakai untuk menghabisi nyawa kakaknya.

Ketika diperiksa polisi, pelaku sendiri mengaku menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Bang Jago Kembali Berulah, Ngaku-ngaku Polisi Pria ini Malah Berani Pukul dan Jambak Seorang Perawat Gegara Lepas Selang Infus Anaknya, Netizen Auto Ngamuk: Polisi Macam Apa Kayak Gini, Malu-maluin!

Kendati demikian, ia pun masih kesal karena sering dimarahi oleh sang kakak.

Sempat ditoyorkorban

Andhi pun mengungkapkan kalau insiden pembunuhan ini bermula saat pelaku yang sedang kegirangan mendobrak pintu ketika masuk ke dalam rumah.

Lihat sang adik menggedor pintu, sang kakak saat datang pun langsung menghampiri dan menoyor kepala pelaku.

Saat itu, korban sendiri tak sengaja mengenai mata pelaku.

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Sampai Rela Gelontorkan Uang Miliaran Rupiah Demi Nikahinya, Pesona Mayangsari Ternyata Pernah Bikin Sosok Gitaris Band Ini Klepek-klepek, Disebut-sebut Sudah Sampai Tunangan

"Ada apa kok kegirangan?" kata AKP Adhi menirukan ucapan korban saat menoyor pelaku lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/4/2021).

Mendapat perlakuan seperti ini, pelaku ini pun mengaku tak terima namun masih tak melawan.

Namun, J lalu masuk ke dalam kamarnya sambil merenungkan perbuatan kakanya tersebut.

Tribun Solo

Ilustrasi celurit

"Pelaku kemudian mengambil celurit yang dijadikan hiasan dinding di kamarnya," imbuh Adhi.

Baca Juga: Sudah Jarang Muncul di TV, Kabar Terbaru Barbie Kumalasari Bikin Ngelus Dada, Barang-barang Mewahnya Sudah Dijual untuk Menyambung Hidup

Kemudian, pelaku pun menghampiri korban yang sedang bersantai dengan kedua orangtuanya usai berbuka puasa.

J pun langsung membacok kakaknya ini dengan celurit.

Pixabay

Ilustrasi meninggal

"Celurit itu melukai dada kiri korban.

Bahkan, luka bacok itu sampai menembus ke jantung korban," terang Adhi.

Baca Juga: Padahal Baru Saja Pengen Kembali Eksis, Mario Teguh Malah Kena Bully Netizen Gara-gara Komentarnya: Gak Ngakuin Darah Dagingnya Sendiri

Menurut Ardhi, celurit ini sebenarnya baru saja dibeli pelaku sekitar 3 bulan lalu dengan harga Rp 150 ribu.

Usai membacok sang kakak, warga pun langsung berdatangan usai mendengar teriakan histeris dari ibu korban.

"Warga hendak menangkap pelaku.

Namun karena membawa celurit, warga tidak berani.

Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah bibinya," ungkap Adhi.

Baca Juga: Ternyata Pria yang Ingin jadi Suami Ayu Ting Ting Tidaklah Mudah, Umi Kalsum malah Keceplosan Akan Hal Ini

Dikenal tempramen

Menurutkata Adhi, pelaku ini mengaku tak pernah melawan ketika dimarahi kakaknya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pun merupakan sosok keras kepala dan tak mau dinasehati.

Pelaku bahkan selalu marah saat dinasehati oleh kedua orangtua dan kakaknya.

"Pelaku dikenal temperamen", kata Adhi.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Kedapatan Setiap Pagi Keringkan Rambut Basah Di Depan Sang Suami Saat Bulan Madu, Sambil Nyeletuk Tidak Ada Kata Capek Sayang

Pelaku yang tak sempat lulus SMA ini akhirnya dijerat pasal berlapis atas perbuatannya.

Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup, atau paling lama 15 sampai 20 tahun penjara.

Baca Juga: Usai Berkali-kali Mencoba, Usaha Raffi Ahmad Untuk Tambah Momongan Akhirnya Berhasil Juga, Ternyata Rafathar Juga Punya Andil Besar Sehingga Nagita Hamil Lagi

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : TribunMataram.com

Baca Lainnya