Hukum Alami Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Rabu, 14 April 2021 | 20:03
Freepik

[Ilustrasi] Hukum mimpi basah pada laki-laki saat bulan Ramadhan, apakah membatalkan puasa?

Suar.ID - Ketika memasuki masa pubertas, remaja pria akan mengalami mimpi basah.

Tidak jarang, mimpi erotis semacam itu juga dialami pria dewasa.

Lalu bagaimana dengan seorang laki-laki yang ternyata mengalami mimpi basah pada saat berpuasa di bulan Ramadhan?

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsyakiyah Solo dan Sekitarnya Hari Kedua Puasa 2 Ramadhan 1442 Hijriyah

Mimpi basah atau nocturnal emission adalah ejakulasi yang terjadi pada saat seorang pria tertidur.

Umumnya pada saat itu, pria bermimpi melakukan hubungan seksual.

Ejakulasi saat mimpi basah bisa terjadi tanpa rangsangan tertentu.

Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I menjelaskan hal tersebut di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?

Pada hakikatnya, mimpi basah terjadi diluar kesengajaan manusia.

Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.

"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.

Baca Juga: Niat Buka Puasa Lengkap dengan Arab dan Latinnya

Namun demikian, berbeda halnya dengan seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan air maninya.

Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Orang yang mimpi basah maka harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.

Ia menginatkan, mandi besar ini harus dilakukan berhati-hati, agar tidak ada air yang masuk ke dalam anggota tubuhnya yang kemudian justru bisa membuat batalnya puasa.

Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

- Berbohong

- Memfitnah

- Berkata kotor

- Membuat gaduh

- Berkelahi

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsyakiyah Solo dan Sekitarnya Hari Kedua Puasa 2 Ramadhan 1442 Hijriyah

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan

- Minum

- Merokok

- Melakukan hubungan seksual suami istri

- Muntah dengan sengaja

- Mengeluarkan mani dengan sengaja

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1442 13 April 2021 Dan Jadwal Buka Puasa

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber Tribunnews.com