Suar.ID - Kasus perselingkuhan lagi-lagi terungkap ke publik.
Seorang dokter yang merupakan istri anggota polisi terpergok tengah bermesraah dengan seorang anggota brimob berinisial MM.
Parahnya, sang dokter dan anggota brimob tersebut sama-sama sudah memiliki keluarga sendiri.
Kasus perselingkuhan tersebut terbongkar setelah mertua Briptu MM menangkap basah keduanya di sebuah rumah.
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal sang dokter selama bertugas di Namlea, Kabupaten Buru.
Kasus tersebut terbongkar setelah mertua dari Briptu MM mencium gelagat perselingkuhan menantunya.
Ia pun tak ragu mendatangi tempat tinggal sang dokter berinisial TNP di BTN Bukit Permai.
Saat itu, R, mertua Briptu MM, yang diterima TN lalu bertanya kepada sang dokter dengan siapa dia tinggal di rumah tersebut.
Lalu, TNP menjawab dengan suaminya, jawaban dari dokter itu pun disanggah oleh R dengan menyebut suami TNP sedang bertugas di Ambon.
Spontan TNP yang disergah R langsung menutup pintu rumahnya.
Saat itulah R langsung mendorong pintu dan langsung masuk menuju kamar tidur.
Seketika R mendapati menantunya sedang berada di dalam kamar tanpa mengenakan baju.
Sempat terjadi cekcok mulut, saat itu Briptu MM langsung membekap mulut mertuanya.
Beruntung R berhasil kabur dan berteriak minta tolong.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres setempat. Namun saat polisi datang, Briptu MM telah kabur.
Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur mengatakan kasus itu kini telah ditangani oleh Polres Buru.
"Oh kasus itu (perselingkuhan) itu sudah ditangani di Polres Pulau Buru," kata Guntur kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (10/2021).
Ia pun meminta agar kasus itu langsung dikonfirmasi ke Kapolres Pulau Buru.
"Nanti ditanyakan penanganannya ke Kapolres, saya lagi di Papua," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusuma Wiatmijaya yang dihubungi Kompas.com berulang kali tidak merespon.
Saat dikonfirmasi terpisah, Paur Subag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin membenarkan kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan dokter TNP.
Ia menjelaskan Polres Buru hanya menangani kasus terkait pidana umum.
Sedangkan untuk kasus yang berkaitan dengan anggota Brimob ditangani oleh Propam Polda Maluku.
"Iya itu soal perzinahan kasusnya sekarang sudah ditangani," kata Kamaludin saat dihubungi Kompas.com dari Ambon.
"Untuk pidana umumnya itu ditangani di Polres lalu karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam kita tangani pidana umum saja," jelasnya.
Menurutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada hari yang sama saat penggebrekan.
Namun sudah hamir sepekan, Briptu MM dan dokter TNP masih belum dimintai keterangan.
"Pas pada tanggal 4 itu dilaporkan ke Polres. Tapi saat ini kita belum minta keterangan baik dari Briptu MM maupun dari TNP," katanya.