Suar.ID -Seorang gadis berusia 14 tahun di wilayah Kabupaten Pidie, Aceh ini memliliki sebuah kisah tak biasa yang mungkin tak pernah dibayangkan.
Bagaimana tidak, di umurnya yang masih belia, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini malah ketagihan hal yang sungguh tak biasa.
Siswi SMP ini ketagihan berhubungan intim.
Dilansir Serambinews.com, kisah ini berawal ketika sang gadis ini menjadi anak korban broken home.
Terkena bujuk rayu teman sebayanya, gadis ini pun akhirnya mau melakukan hubungan layaknya suami istri.
Sejak saat itulah, ia pun ketagihan melakukan hubungan intim dan telah melakukan hal tersebut dengan sejumlah pria.
Kisah miris gadis berusia 14 tahun ini terungkap dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie pada Sabtu (10/4/2021).
Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Sigli, Fauziati mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.
Diketahui, gadis SMP ini jiwanya tertekan usai ayah kandungnya meninggal dan sang ibu memilih untuk kawin lagi.
Ia pun mengaku tak menemukan kasih sayang dalam rumah tangga sang ibu dengan ayah tirinya ini.
Gadis ini bahkan merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandung dan ayah tirinya yang bekerja sebagai tukang sayur ini hampir tiap hari bertengkar.
Alhasil, ia pun tak betah tinggal di rumah dan berusaha mencari ketenangan di luar.
Sayangnya, ketika menemui rekan sebayanya yang laki-laki diluar rumah, ia malah tergiring ke perbuatan negatif.
Teman laki-lakinya ini malah mengajak remaja di bawah umur ini berhubungan badan hingga beberapa kali.
Lebih parahnya lagi, gadis 14 tahun ini malah ketagihan hingga tak sungkan melakukan hubungan intim baik dengan lelaki di bawah umur maupun yang dewasa.
Bahkan, siswi SMP ini sempat dipergoki warga hingga akhirnya dinikahkan lewat kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.
Namun, sang lelaki ini malah menceraikan gadis ini.
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
Menurut Fauziati, usai diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah, gadis di bawah umur ini pun diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sedangkan lelaki dewasayang pernah dilayani gadis ini pun menjalani hubungan di penjara.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.