Suar.ID -Cita Citata Sampai Ogah Kembalikan Honor Manggung yang Diduga dari Korupsi Dana Bansos Covid-19 Kemensos hingga Membuat Juliari Batubara Dipenjara, Akhirnya Terbongkar Dalang Dibalik Masalah Ini.
Sidang kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 menyeret nama pedangdut Cita Citata.
Dalam sidang, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal adanya aliran dana ke Cita Citata.
"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021), melansir Tribunnews.
"Tidak mengetahui," jawab Juliari.
Sebagaimana diketahui, Cita Citata menerima uang sebesar Rp 150 juta yang diduga kuat berasal dari dana bansos Covid-19.
Pernyataan tersebut berdasarkan kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT.
Uang 150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata manggung.
Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya yakin seratus persen bahwa tidak ada keterkaitan kliennya terkait aliran dana bansos yang mengalir ke Cita Citata.
"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial, saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir.
Baca Juga: Pamer Foto Baru, Ukuran Tubuh Cita Citata justru jadi Sorotan Netizen: Kecil Banget, Kayak Anak SD!
Maqdir menuturkan, sulit memahami bahwa keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Yang jelas, pihaknya saja tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.
Dia melanjutkan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana, sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).
"Dari informasi, kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning, sangat spesial."
"Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal, tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelas Maqdir.
Terkait hal tersebut, Maqdir pun mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut.
"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," singkat Maqdir.
Perlu diketahui, Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020 dan PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Begitu juga Matheus Joko Santoso selaku PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 (bulan April-Oktober 2020).
Secara keseluruhan Harry Van Sidabukke memberikan uang adalah sebasar Rp 1.280.000.000,00 kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Sedangan Ardian Iskandar Maddanatja, memberikan uang komitmen fee seluruhnya sebesar Rp 1.950.000.000,00 kepada Adi dan Matheus.
"Hal patut disesalkan bahwa dalam Dakwaan AIM dan HVS, selalu disebut bahwa JPB menerima hadiah dari AIM dan HVS, tetapi tidak pernah dinyatakan dalam uraian surat dakwaan cara dan tempat JPB menerima hadiah dan janji."
"Tentu hal ini yang kami perdalam nanti dalam perkara dari klien kami JPB," jelas Maqdir.
Cita Citata Ogah Kembalikan Honor Nyanyi dari Kemensos ke Negara
Penyanyi dangdut Cita Citata mengaku bahwa dia tidak akan mengembalikan honor menyanyi dari Kementerian Sosial ke negara, ternyata ini alasannya.
Dikabarkan, ada keterlibatan Cita Citata dalam kasus korupsi bantuan sosial atas tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Cita Citata juga menolak jika Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memintanya untuk mengembalikan honor manggung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada panggilan dari KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Juliari P Batubara.
"Nggak sih, nggak ada (dipanggil KPK)," kata Cita Citata saat dihubungi awak media, melansir dari Warta Kota.
Dia menolak mengembalikan honor yang sudah diterimanya karena dia sudah bekerja profesional.
Selain itu, Cita Citata juga perhatian terhadap timnya yang sudah menemaninya pergi ke Labuan Bajo untuk tampil dalam acara Kementerian Sosial saat itu.
"Kalau disuruh balikin, balikin juga dong uang kecapekan kita, tim segala macam."
"Kita kan pergi ke sana, bukan kerja yang di Jakarta dekat segala macam," ujar Cita Citata.
"Terus, kita juga profesional kerja, jadi bayarannya pun harus profesional," katanya.
Menurut Cita Citata, dirinya tak pernah berhubungan langsung dengan Kementerian Sosial.
Dia hanya mendapat pekerjaan menyanyi dari penyelenggara acara dan agensi yang mengurus acara tersebut.
Selain dirinya, ada beberapa artis yang juga tampil dalam acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.
Namun, Cita Citata sudah lupa kapan tepatnya dia tampil dalam acara tersebut dan bingung ketika namanya disebut dalam kasus korupsi bantuan sosial Juliari P Batubara.
"Aduh lupa ya, pasti 2020, tapi kenapa aku dipanggil-panggil ya," ujar Cita Citata.
"Banyak juga, bukan cuma aku waktu itu artisnya, yang diundang banyak," katanya.
"Aku nggak ada kecurigaan apa pun, normal saja kayak gathering biasa sih," tutur Cita Citata.