Suar.ID - Jaringan prostitusi semakin hari kini semakin mudah dijangkau.
Bahkan sudah menyebar hampir di setiap negara di seluruh dunia.
Tak sedikit orang yang memanfaatkan jasa tersebut untuk kepuasan pribadinya.
Seorang pria yang tak mampu membayar PSK, berpura-pura menjadi agen sugar daddy dan menipu setidaknya 11 gadis agar bisa berhubungan seks dengan gratis.
Pelaku bernama Wong Tian Jun (39), dan aksinya terbongkar setelah diungkap oleh dua korbannya.
Wong meminta mereka mengirim foto bugil dengan alasan untuk dikirim ke klien, dan setelah menerimanya mengancam akan menyebarkannya jika tidak berhubungan seks dengan dia.
Melansir Straits Times pada Kamis (18/3/2021), Wong mengaku bersalah di pengadilan distrik atas 10 dakwaan, dan 26 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan selama masa hukuman.
Aksi licik Wong bermula pada 2015 saat melihat-lihat iklan PSK online, tetapi menyadari dia tak mampu membayar jasa mereka.
Pria Singapura itu lalu membuat unggahan di situsweb Locanto, yang mengklaim dirinya adalah sugar daddy dan mencari sugar baby dengan imbalan uang tunai.
Setidaknya 11 gadis berusia 18-24 menanggapi iklannya pada April 2015-Januari 2016.
Namun, Wong membohongi mereka, dengan mengklaim memiliki klien yang mau membayar mereka masing-masing 8.000-20.000 dollar AS (Rp 115-290 juta) sebulan.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Cheng Yuxi dan Tan Pei Wei menyatakan dalam dokumen pengadilan, terdakwa juga merekam hubungan seksualnya dengan korban beberapa kali.
"Terdakwa memperdaya para korban dengan alasan (fotonya) diperlukan agar para korban dapat 'dinilai' oleh kliennya apakah cocok dengan aturan sugar daddy,"
Salah satu korbannya adalah gadis 24 tahun yang bertemu Wong di hotel pada 18 Oktober 2015.
Si gadis mengirim foto topless lalu berhubungan seks dengan Wong, tetapi setelah itu dia cemas.
Korban sudah memohon ke Wong untuk menghapus fotonya pada 30 Januari 2016, tetapi Wong lagi-lagi berkata dia hanya mau melakukannya jika mendapat layanan seksual.
Gadis itu yang awalnya enggan melapor ke polisi, akhirnya membuat aduan pada 3 Februari 2016.
Pengadilan menyebutkan, Wong juga menipu setidaknya 10 gadis lagi.
Vonis hukumannya akan dijatuhkan pada 20 April, dan Wong terancam kurungan hingga tiga tahun serta denda.