Suar.ID - Vaksinasi Covid-19 kini sudah mulai dikejar.
Dikutip dari Kompas.com, mereka yang telah menjalani vaksinasi akan mendapatkan sertifikat.
Pemerintah berencana mengintegrasikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat kegiatan tertentu.
"Sertifikat vaksinasi itu rencananya memang akan digunakan untuk integrasi dengan standar protokol kesehatan yang baru," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Dikutip dari Warta Kota, merujuk kebijakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, mantan wakil Menteri BUMN ini memberikan sinyal sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa digunakan untuk menonton konser, makan malam bersama keluarga dan teman, serta transportasi.
"CDC sudah mulai melonggarkan secara terstruktur dan sistematis untuk protokol-protokol kesehatan kegiatan tertentu."
"Misalnya acara keagamaan, pertemuan keluarga, makan bersama, dan di CDC sudah mengeluarkan guideline yang cukup lengkap."
"Kita bisa lihat juga transportasi, acara konser berbasis sertifikat vaksinasi ini," beber Budi.
Meski demikian, ia menegaskan aturan sertifikat tersebut baru bisa dilakukan jika mayoritas masyarakat Indonesia telah menerima vaksinasi.
"Begitu jumlahnya (penerima vaksinasi) sudah cukup banyak, kita sekarang sedang mempersiapkan sudah mulai mempersiapkan protokol-protokol kesehatan baru untuk masing-masing aktivitas ini."
"Jadi memang sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru," jelasnya.