Suar.ID - Masih heboh tentang misteri Uang Nasabah BRI Hilang di BRI Toddoppuli Makassar, Sulawesi Selatan.Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, membantah jika uang nasabah BRI Toddoppuli Makassar hilang dari rekening melalui keterangan tertulisnya.Namun pernyataan Corporate Secretary BRI Pusat ini dibantah Sigit, nasabah bersangkutan.Sigit membantah keras pernyataan Aestika itu.
Baca Juga: Mantan Model Yang Malang-melintang Di Kontes Kecantikan, Inilah Anggia Kloer Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Mantan Menteri Kelautan, Dikasih Apartemen Hingga Mobil Biar Nggak Naik Kendaraan UmumBerikut pernyataan resmi Sigit yang dikirimkan secara tertulis kepada tribun-timur.com:1.) Kejadian betul adanya bahwa tanggal 29-08-2018 saya mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli atas ajakan saudara Ilman untuk menginvestasikan uang saya mengikuti program simpedes hadiah langsung oleh Bank BRI.Bahwa saya sebelum mngikuti program tersebut adalah nasabah Bank BRI dan saya tahu bahwa Bank BRI adalah Lembaga institusi yang terdaftar di OJK dan merupakan perusahaan BUMN.2.) Bahwa saya tidak pernah melakukan penarikan dan pembatalan setelah penyetoran.Hanya selisih persekian detik (49 detik).
Logika kita menghitung uang 400 juta di teller butuh waktu beberapa menit untuk memastikan uang saya cukup atau kurang 400 juta uang saya.Kalau saya menarik pada waktu persekian detik kenapa Ilman selaku pegawai BRI memberikan hadiah dari program Simpedes hadiah langsung yang diadakan di Bank BRI unit Toddopuli pada tanggal 05-11-2018.Jadi saya beranggapan uang saya masih di dalam Bank BRI, dan saya tidak pernah menarik uang tersebut pada tgl 29-08-2018 pada pukul 14.05.29.3.) Kalaupun ada bukti transaksi penarikan tersebut saya membantah kalau itu tanda tangan saya dan yang bersangkutan saudara Ilman karyawan BRI sudah memberikan pernyataan permohonan maaf kepada saya dan itu dapat saya buktikan melalui pesan SMS ke saya.4.) Saya tidak pernah menitipkan uang kepada sodara Ilman pegawai BRI.Kasus ini terus berlanjut karena jadi polemik. Kasus ini juga sudah dilaporkan kepada Polda Sulsel.Aestika Oryza Gunarto selaku Coorporite Secretary BRI dalam Rilis resminya pada Rabu (17/3) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:1. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, dimana Pelapor (Sdr. Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli. 2. Pada pukul 14:04:40, Ybs menyetorkan uang senilai Rp 400 juta, dan pukul 14:05:29 Ybs melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena Ybs melakukan PEMBATALAN transaksi penyetoran tersebut di BRI. 3. Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Ybs sehingga transaksi penarikan tersebut SAH dan VALID. 4. Apabila setelahnya Ybs secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan maka hal tersebut diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI. 5. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Kronologi Kasus, Hilang dalam 49 DetikSigit (32), warga Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah menabung di Bank BRI Unit Toddopuli, Makassar.Nominalnya tidak sedikit, Rp 400 juta.Ia mengatakan, uang yang ditabungnya itu, raib kurang dari satu menit.Kejadiannya, bermula di Tahun 2018.Sigit mengaku mengikuti salah satu program yang ditawarkan pihak Bank BRI melalu merketingnya.Program itu, kata dia Sempedes hadiah langsung.Dan, ajakan dengan iming-iming hadiah itu, membuat Sigit tergiur."Kebetulan saat itu saya punya uang yang memang saya tidak gunakan. Saya juga ikut itu karena saya pikir yang saya juga aman. Ya sudah, saya ikut prosedurnya dan slip itu keluar dan saya setor (administrasi) tahun 2018 itu," kata Sigit, Selasa (16/3/2021) malam.Saat program yang diikutinya itu berjalan, ia mengaku mendapat hadiah televisi."Berjalan, saya dapat hadiah TV. Pertama, saya kan transaksi di bank, dan kedua tersistemnya di bank dan yang menawarkan saya adalah pegawai aktif," terang Sigit.Setahun program itu berjalan, tepatnya 2019, ia mengaku hendak mencairkan dana yang telah didepositnya itu.Namun, uang yang telah dimasukkan tersebut kata dia telah raib entah kemana."Berselang setahun, pada 2019, saya butuh dana saya dan mau cairkan Rp400 juta. Ternyata semuanya sudah hilang. Sudah tak ada, saya minta uang itu, sudah tak ada," ungkap Sigit.Untuk mengetahui kemana uangnya itu, ia pun berinisiatif mencetak rekening koran atau bukti transaksi di rekeningnya."Saya berinisiatif untuk mencari tahu dan mencetak rekening koran biar jelas. Ternyata uang saya masuk pada tanggal yang sama di detik 49 di tanggal yang sama, uang itu berpindah keluar tanpa sepengetahuan saya," ungkapnya lagi."Jadi saya bertanya. Ada apa dengan BRI. Sampai saat ini tidak ada iktikad baik dari BRI untuk menyelesaikan masalah ini," sambungnya."Karena tidak masuk akal sekali. Kita baru nyetor, 49 detik langsung hilang tanpa pemberitahuan saya. Slipnya pun tak ada," tuturnya.Raibnya uang yang hendak ia gunakan untuk jual beli kendaraan itu, pun dilaporkan ke Ditkrimum Polda Sulsel pada 12 Februari 2020 lalu.Ia mengaku, sempat mengurungkan niat untuk memproses kasus itu secara hukum.Hanya saja, kata Sigit, dari 2019 hingga awal 2020, itu ia tidak melihat adanya itikad baik dari pihak bank BRI.Meski telah setahun usai melaporkan kasus itu ke Polda Sulsel, pihaknya mengaku belum mendapat kejelasan atas penanganan perkara tersebut."Informasi terakhir dari penyidik Krimum Polda Sulsel proses ini sementara berjalan. Terus kemarin dia katanya sudah melakukan gelar perkara," bebernya.
Baca Juga: Ririe Fairus Tak Sudi Pajang Foto Bersama Ayus Sabyan, Anggap Mantan Suaminya Itu seperti Kotoran
Terpisah, Pemimpin BRI Kantor Wilayah Makassar, Mohamad Fikri Satriawan mengatakan, terduga pelaku penipuan itu sudah bukan lagi menjadi bagian dari karyawan BRI.1. Pelaku merupakan mantan pekerja yang sudah tidak terafiliasi dengan BRI.2. Kejadian tersebut merupakan tindakan penipuan yang dilakukan pelaku pada tahun 2018 setelah tidak menjadi pekerja BRI lagi.3. Kasus tersebut telah diproses melalui saluran hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.