Suar.ID - Akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan soal virtual police.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi mengatakan, kehadiran virtual police atau polisi dunia maya bukan untuk menangkap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.
Ia menegaskan, selama ini Polri tidak pernah menangkap orang yang kontra dengan pemerintah.
Komentar seorang warga asal Slawi, Kabupaten Tegal yang menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Dalam unggahan komentarnya pemuda berinisial AM itu menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, kepolisian memiliki tim virtual yang bertugas mengawasi pengguna media sosial terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim virtual police mulanya menemukan unggahan komentar AM dalam akun @garudarevolution.
AM mengomentari rencana Wali Kota Solo Gibran untuk menjadikan Stadion Manahan Solo sebagai lokasi semifinal dan final Piala Menpora.
Dalam unggahan komentarnya, AM menuding Gibran tak tahu apa-apa soal sepak bola.
Dia juga menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan saja," tulisnya Tak hanya itu, saat diperingatkan melalui direct message (DM), AM menolak untuk menghapus unggahan komentarnya.
Polisi kemudian menangkap AM. Ia dianggap mengunggah kabar bohong.
Sebab, pemilihan kepala daerah termasuk Gibran dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara.
"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," kata Kapolresta Solo.
Ade Safri menyebut, tim virtual police mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara UU ITE.
Setelah mendapatkan pembinaan, AM pun akhirnya minta maaf.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolresta Solo.
Sekitar seminggu yang lalu, tim polisi virtual di Solo juga mengamankan seorang pemuda berinisial RAI.
Pemuda itu mengunggah komentar mengenai kawasan Kestalan dan Gilingan diawasi oleh drone Polresta Solo.
Dalam komentarnya, RAI menulis "Hahaa pdhl sudah ada jatah bulanan*hyaa"
Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono menuturkan, polisi membawa RAI ke Mapolresta Solo.
Setelah dimintai keterangan, RAI menyatakan bahwa tindakannya itu salah. Dia pun meminta maaf pada publik.
"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata RAI dikutip dalam akun Instagram @polrestasurakarta.
Berkaca dari kasus-kasus tersebut, polisi berharap warga bisa bijaksana dalam menggunakan media sosial.