Tudingan Elza Syarief Bisa Jadi Senjata Mematikan untuk Nikita Mirzani, Nyai Tak Terima Dituduh jadi Informan, Kuasa Hukum: Ini Sangat Membahayakan

Kamis, 25 Februari 2021 | 21:00
Kolase Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_17 dan Kompas.com/Dian Reinis Kumampung

Tudingan Elza Syarief Bisa Jadi Senjata Mematikan untuk Nikita Mirzani, Nyai Tak Terima Dituduh jadi Informan, Kuasa Hukum: Ini Sangat Membahayakan

Sosok.ID -Perseteruan Nikita Mirzani dan pengacara Elza Syarief belum berakhir.

Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief atas pencemaran nama baik.

Kabar terbaru laporan Nikita Mirzani terhadap Elza Syarief di Polres Jakarta Selatan kini naik ke tingkat penyidik.

Nikita bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk melanjutkan laporannya terhadap Elza Syarief dengan menyerahkan dokumen-dokumen.

"Hari ini Niki cuma tanda tangan berita acara penyitaan terhadap laporan seseorang dimana Nikita dituduh sebagai informan polisi."

Baca Juga: Dermawan Gelontorkan Duit Jutaan untuk Bintang Tamu, Nikita Mirzani Berujung Ngamuk Katai Netizen 'Pada Gila-gila', Ada Apa?

"Jadi kita udah melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, kita serahkan kepada penyidik prosesnya seperti apa, yang jelas bahwa apa yang disampaikan bahwa Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar," tutur Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Fahmi dan Nikita berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.

"Kita minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana."

"Kita minta itu diproses secara umum dan kita minta supaya segera ditindaklanjuti. Niki sudah tanda tangan tadi berita acara," ujar Fahmi.

Baca Juga: Blak-blakan Pamer Jiwa Pelakor, Nikita Mirzani Ingin Nikahi Pria Beristri sampai Doakan Rumah Tangga Incarannya Hancur: Semoga Cepet Cerai!

Dalam waktu dekat dipastikan ada pihak terlapor yang dipanggil guna memenuhi panggilan penyidik.

"Laporannya diproses secara hukum, nanti ada beberapa rekan nanti akan dipanggil ya."

"Itu urusannya penyidik, kita tidak akan campurin karena proses hukum kita serahkan sepenuhnya," ucap Fahmi.

Menurut Fahmi, dari tudingan Elza Syarief yang mengatakan kliennya cepu sangat merugikan.

Baca Juga: Syok Dengar Gaya Pacaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Nikita Mirzani Tuding Putri Sulung Anang Hermansyah adalah Wanita Penuh Curiga: Kamu Insecure Ya?

"Itu kita serahkan ke penyidik ya. Kita tidak bisa mengintervensi prosesnya kita cuma minta proses ini jalan, karena ini sangat membahayakan menyebut seseorang menjadi informan polisi itu bahaya nanti."

"Ditambah itu nggak ada sama sekali, nikita ini orang yang bergaul, temennya banyak sekali," jelas Fahmi.

Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE. (Grid.id/Anggita)

Baca Juga: Mendadak Nikita Mirzani Curiga Aurel Bakal Hamil Duluan padahal Belum 'Ini', Reaksi Atta Jadi Sorotan: Kalau Melendung Duluan?

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya