Suar.ID -Video syur berdurasi 14 detik mirip Gabriella Larasati sempat jadi perbincangan publik, bagaimana dengan statusnya dalam kasus tersebut.
Diketahui, polisi kini bertindak, sang pesinetron pun tertunduk saat diperiksa.
Pesinetron Gabriella Larasati menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat.
Gabriella Larasati menjalani pemeriksaan terkait video syur atau seronoknya berdurasi 14 detik yang viral beberapa minggu lalu.
Gabriella Larasati yang mengenakan kaos hitam tampak keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya Gontor Tobing.
5 Jam Diperiksa Gabriella Larasati Menunduk
Berdasarkan pantauan Warta Kota, wanita berusia 22 tahun tersebut terlihat tidak berbicara sama sekali usai menjalani pemeriksaan.
Gabriella terus menunduk seakan takut bertemu awak media yang menghadangnya dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk berbicara.
"Iya tadi diperiksa lima jam, klien kami menerima 27 pertanyaan," kata Gontor Tobing.
Gontor menyebut bahwa 27 pertanyaan itu seputar kronologi pembuatan sampai tersebarnya video syur atau seronok 14 detik Gabriella.
"Silahkan tanya ke penyidik, kami sudah melakukan klarifikasi," ucapnya.
Gontor menegaskan kalau pihaknya menyerahkan kasus video syur atau seronok 14 detik Gabriella kepada penyidik.
"Kedepan kami akan kooperatif," ujar Gontor Tobing sambil berjalan keluar gedung Polres Metro Jakarta Barat.
Gabriella Larasati diperiksaselama sekitar5 jam.
Sekitar pukul 12.00 WIB Gabriella tiba untuk menjalani pemeriksaan dan pada pukul 17.15 WIB, Gabriella keluar dari ruang pemeriksaan.
Status Gabriella Larasati dalam Kasus Video Syur 14 Detik
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan keterangan seputar pemeriksaan Gabriella Larasati.
"Jadi hari ini kami melakukan pemeriksaan terkait saudari GL, terkait dengan laporan masyarakat tentang video porno yang beredar liar yang menyerupai dirinya," kata Arsya di kantornya.
Ia mengatakan kalau pihaknya memberikan 31 pertanyaan kepada Gabriella, selama lima jam menjalani pemeriksaan.
"Saudari GL ini menerina 31 pertanyaan dari penyidik selama lima jam tadi," kata Arsya Khadafi ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
"Status GL saat diperiksa masih sebagai saksi," tambahnya.
Selama lima jam menjalani pemeriksaan, dara manis kelahiran Jakarta, 12 Februari 1999 itu, diakui Arsya sangat kooperatif dan menjawab 31 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.
"Semuanya dijawab dengan baik," ucapnya.
Lima jam menjalani pemeriksaan, Arsya menyebut pihaknya sudah cukup meminta keterangan dari Gabriella, untuk mencari penerangan terkait kasus video syur atau seronok berdurasi 14 detik mirip dirinya.
Lantas, apakah Gabriella Larasati mengakui bahwa video syur atau seronok berdurasi 14 detik mirip dirinya? Arsya tak bisa membocorkannya.
"Karena itu masuk dalam proses pemeriksaan, kita tidak bisa sampaikan disini, tapi GL ini kooperatif," ujar Teuku Arsya Khadafi.
Arsya menyebut dalam pemeriksaan, wanita berusia 22 tahun itu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, sehingga pemeriksaan tidak ada kendala.
"GL kooperatif selama menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, status dia masih sebagai saksi," ucapnya.
Namun, diakui Arsya penyidik sempat kesulitan awal-awal menjalani pemeriksaan kepada dara manis kelahiran 12 Februari 1999 itu
"Didampingi kuasa hukumnya, GL hanya tertunduk diam awalnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arsya Khadafi ke depan akan melakukan pencocokan keterangan Gabriella Larasati dengan keterangan saksi lainnya, sekaligus melakukan gelar perkara.
"Artinya tentu akan kami gelar untuk melihat dan menetapkan apakah perkaara ini layak untuk naik ke proses hukum atau tidak, tapi sampai sekarang, GL masih menjadi saksi," ujar Arsya Khadafi.