Gisel Batal Dipenjara usai Kasus Video Syur 19 Detik dengan Alasan Kemanusiaan, Anggota DPD Ini tak Terima: Perbedaan Hukum Terhadap Publik Figur dan Warga Jelata Mengoyak Rasa Keadilan!

Minggu, 21 Februari 2021 | 18:15
(YouTube WartaHot)

Gisel batal ditahan, anggota DPD ini tak terima.

Suar.ID -Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha turut berkomentar terkait perlakuan hukum yang menjerat aktris Gisel.

Adapun, Gisel yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur ini tidak ditahan oleh kepolisian.

Menurut Abdul, tidak ditahannya sosok Gisel justru membuat perbedaan perlakuan hukum yang semakin jelas.

Menurutnya, perbedaan perlakuan hukum antara Gisel dan juga warga biasa justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Baca Juga: Luput dari Sorotan, Bagaimana Nasib Penyebar Utama Video Syur Gisel dan Nobu? Fakta Baru Terungkap

"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan dan berisiko memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/2/2021).

Adapun, lanjut Abdul, alasan tidak ditahannya sosok Gisel adalah karena ada pertimbangan kemanusiaan.

Menurut Abdul, alasan tersebut tidak pantas diberikan kepada tersangka pidana kasus asusila.

Baca Juga: Bukan Gading Marten apalagi Nobu, Gisel Mengaku Susah Move On dari Mantan Terindahnya Ini hingga Mesti Lakukan Hal Bucin Pada Barang Pemberiannya: Pas Putus Nangisnya Seminggu, Mukanya udah Kayak Hantu

"Semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan."

"Padahal saat yang bersangkutan melakukan pidana kesusilaan itu, terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri," kata Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah ini.

Ia pun kemudian membandingkan dengan ibu rumah tangga dari kalangan warga biasa yang juga menjadi tersangka.

Tribunnews
Tribunnews

Anggota DPD, Abdul Rachman Thaha

Baca Juga: Serem, Gisel Mengaku Pikirannya Pernah Dimasuki Iblis, Kata-kata Ini yang Muncul dan Menganggunya

Menurutnya, alasan kemanusiaan kepada warga biasa justru tidak ada.

"Sementara, terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen," tambah Abdul.

Ia pun mengaku telah menyampaikan solusi kepada kementerian terkait untuk bisa membuat rumah tahanan yang ramah bagi anak-anak.

Twitter
Twitter

Video syur Gisel

Baca Juga: Meski Jalani Wajib Lapor, Gisel Akui Ketakutan Kalau Kasus Video Syur 19 Detiknya Berujung Penjara, Kini 2 Teman MYD Pun Ikut Buka Suara, Ungkap Fakta Baru Tak Terduga ini!

"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak," katanya.

Menurut Abdul, pembenahan rumah tahanan membuat para ibu rumah tangga yang menjadi tersangka tetap bisa mengasuh anak-anaknya.

Kendati demikian, ia pun memahami pembenahan tersebut akan memakan waktu yang lama.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya