Suar.ID -Rencana Teddy Pardiyana mendapatkan Rp 500 juta dari Anak Sule bisa gagal total, ayah Bintang terancam jatuh miskin lewat 14 hari.
Hal ini lantaran pihak anak Sule meminta Teddy Pardiyana agar mengembalikan aset mendiang ibunya, Lina Jubaedah.
Permintaan itu juga telah dikonfirmasi kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
Pengembalian aset Lina Jubaedah ini dilakukan lantaran Teddy Pardiyana meminta bagian untuk anaknya, Bintang sekitar Rp 500 juta.
Sebelum dipenuhi, Teddy Pardiyana harus mengembalikan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Sekitar 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina saat ini belum dikembalikan di antaranya sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta.
Tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Putri Delina pun membenarkan adanya permintaan pengembalian aset tersebut.
"Iya benar (minta), waktu itu sudah ada pertemuan semua sama Aa Iky, kuasa hukum dan dari pihak sana," terang Putri Delina dalam kanal YouTube KH Infotainment.
Putri Delina menyatakan, Teddy Pardiyana diminta mengembalikan semua aset dan dokumen penting mendiang ibunya dalam kurun waktu 14 hari.
"Ya, sudah (sama seperti) yang disampaikan sama pengacara Aa Iky, Putri sama Aa Iky memang inginnya semua aset di dia (Teddy) minta dikembalikan," papar Putri Delina.
Menurut Putri Delina, semua aset yang harus dikembalikan mencapai total miliaran rupiah.
Sebelumnya, Rizky Febian, Putri Delina, dan Teddy Pardiyana sudah menggelar pertemuan pada 18 Januari lalu.
Dari pertemuan tersebut, telah terjadi beberapa kesepakatan terkait harta warisan Lina Jubaedah.
Pertemuan itu juga turut dihadiri kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurahman.
Saat itu, Abdurahman di hadapan Teddy menjelaskan bahwa harta warisan Lina yang diberikan komedian Sule saat keduanya bercerai diperuntukkan bagi anak mereka.
Dengan demikian, Teddy secara otomatis tidak memiliki bagian dari harta warisan tersebut.
"Jadi hal penting pada saat itu yang disampaikan Pak Abdurahman di hadapan Teddy bahwa pada saat perceraian sudah ada kesepakatan dari Kang Sule dan almarhum Lina,"
"Bahwa mengenai harta bawaan dari Kang Sule itu diberikan dua objek, satu rumah di Panyawangan, dua ruko yang salon di Panyawangan dan itu pun diperuntukkan bagi anak-anak," jelas kuasa hukum Rizky dan Putri, Bahyuni, dalam tayangandari YouTube Intens Investigasi.
"Jadi kalau ada keinginan atau apapun istilahnya, seolah-olah saudara Teddy mempunyai bagian dari harta bawaan Kang Sule, itu tidak ada, memang ada kesepakatan di antara Kang Sule dan almarhum Lina," lanjutnya.
Berbeda dengan sebelumnya, yang mana Teddy menyebut memiliki hak atas harta warisan Lina, kini dikatakan Bahyuni, Teddy tidak lagi mempersoalkan harta tersebut.
"Kami senang akhirnya Teddy pada pertemuan 18 Januari 2021 tidak lagi mempersoalkan harta bawaan itu karena memang sesuai keterangan Pak Abdurahman, itu tidak ada bagian Teddy karena semuanya untuk anak-anak, jadi Pak Teddy sudah tidak mempersoalkan," kata Bahyuni.
Meski tak mempersoalkan harta warisan Lina, namun pria yang sering menggunakan peci hitam itu meminta bagian untuk anaknya, Bintang, sebesar Rp 500 juta.
Selain itu, Teddy meminta Rizky untuk memenuhi amanat ibunya yaitu memberangkatkan enam orang beribadah umrah.
"Pak Teddy pada waktu itu meminta agar diberikan buat Bintang sebesar Rp 500 juta dan kemudian memenuhi amanat dari almarhum untuk mengumrohkan enam orang."
"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky siapa saja enam orang tersebut, tapi belum diberikan namanya oleh pihak Pak Teddy," tandas Bahyuni.