Find Us On Social Media :

Unggah Rincian Gaji Rapel 4 Bulan Sebesar Rp 700 Ribu di Media Sosial, Guru Honorer Dipecat Lewat Pesan Singkat, Kepala Sekolah: Tak Ada Hubungannya dengan Postingan

Ilustrasi Guru Honorer

GridHot.ID - Guru honorer bernama Harvina mendapatkan banyak sorotan belakangan ini.

Melansir Kompas TV, Harvina mengajar di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hervina yang sudah mengabdi menjadi seorang guru selama 16 tahun itu dipecat gara-gara mengunggah rincian gajinya di media sosial.

Sebagai informasi, Harvina menuliskan rincian gajinya di sehelai kertas.

Baca Juga: Gegara Unggah Rincian Gaji ke Facebook, Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Selama 16 Tahun Dipecat Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Langsung Turun Tangan

Ia menulis rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu atau Rp175 ribu per bulan.

Terkait hal itu, Harvina akhirnya buka suara.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Harvina mengunggah rincian gajinya sebesar Rp 700.000 di media sosial karena perasaan gembira.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata guru yang mengajar di SD Negeri 169 Sadar, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Niatnya Pengen Cari Keadilan, Guru Honorer di Sulsel Ini Justru Ini Kena Pecat Usai Unggah Daftar Gajinya ke Medsos, Per Bulan Ilmunya Cuma Dihargai Rp 175 Ribu