Suar.ID - Aksi tak senonoh sepasang kekasih kembali terjadi.
Seorang pria tertangkap basah bersetubuh dengan pacarnya membuat heboh warga.
Pasalnya, sang pria bersetubuh dengan pacarnya yang masih di bawah umur, sehingga meresahkan masyarakat.
Kejadian ini membuat pria warga Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali ini harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pria berinisial PS (30) melakukan aksinya tersebut pada Sabtu (5/2/2021) siiang, tepat di samping rumah sang kekasih berinisial L.
Kejadian itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto.
Melansir Wartakotalive.com, AKP Vicky mengatakan, saat PS berhubungan intim dengan pacarnya, seorang warga memergokinya.
Hingga pada akhirnya, perbuatan persetubuhan itu berhasil diketahui oleh orangtua L.
Hal itu langsung dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Senin (8/2/2021).
Pasca menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap L.
Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka PS, pada Kamis (11/2/2021).
"Pelaku dan korban memang berpacaran. Jadi persetubuhan ini dilakukan atas dasar suka sama suka,"
"Namun demikian, melihat korban masih dibawah umur, pelaku tetap dijerat hukum,"
"Persetubuhan ini diakui pelaku baru satu kali dilakukan," jelasnya.
Sementara terkait dugaan adanya seorang warga yang sempat melihat korban dan pelaku melakukan persetubuhan itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Pelaku sudah kami amankan. Kasus rencananya akan kami rilis Senin (15/2/2021). Jadi lengkapnya tunggu saat rilis saja ya," pungkasnya.