Begini Penampilan Lucinta Luna Usai Dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Kini Jalani Asimilasi Rumah

Senin, 15 Februari 2021 | 06:15
kolase Youtube Lucinta Luna/Tribunnews

Usai setahun menjalani hukuman di dalam penjara, Lucinta Luna dikabarkan dibebaskan setelah mendapat asimilasi

Suar.ID - Artis Lucinta Luna sempat menghebohkan publik usai terjerat kasus narkoba.

Dirinya ditangkap di apartemennya bersama sang kekasih, Abash.

Usai setahun mendekam di dalam bui, Lucinta Luna dikabarkan sudah bebas dari penjara.

Baca Juga: Mendekam di Penjara Tanpa Kabar, Lucinta Luna Diterpa Isu Putus dengan Sang Kekasih, Abash Pamer Kemesraan dengan Wanita Lain

Masa penahanan Lucinta Luna sudah berakhir.

Lucinta Luna dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).

Lucinta Luna bebas setelah mendapatkan asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Rutan Pondok Bambu melakukan asimilasi ke Ayluna Putri alias Lucinta Luna," kata Rika Aprianti dikutip dari Wartakotalive.com.

Rika Aprianti menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Wartakotalive.com

Lucinta Luna dikabarkan sudah dibebaskan dari penjara

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Padahal Sebelumnya Kerap Jenguk Lucinta Luna di Penjara, Kini Abash Malah Terciduk Rayakan Tahun Baru Sambil Peluk Hangat Wanita Lain, Siapa Nih?

Rika Aprianti adalah Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan penjara setelah dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan narkoba.

Rika Aprianti menyatakan, Lucinta Luna masih harus menjalani asimilasi rumah yang diawasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat.

Segala kegiatan Lucinta Luna masih harus sepengetahuan Bapas dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Yang bersangkutan menjalankan asimilasi di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat," ujar Rika Aprianti.

Lucinta Luna ditangkap polisi karena kasus narkoba di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

Saat ditangkap polisi, Lucinta Luna sedang bersama Abash, kekasihnya.

Ketika itu polisi menemukan tiga pil ekstasi yang sudah dibuang di kotak sampah.

Lucinta Luna mulai ditahan sejak 12 Februari 2020 dan dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 1,5 tahun.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Lucinta Luna yang DItahan di Sel Wanita, Ternyata Inilah Alasan Millen Cyrus Masuk ke Sel Pria

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber Wartakotalive.com