Suar.ID - EksPemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengaku kerap mengalami sesak napas selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Habib Rizieq kini telah mendekam di rutan Bareskrim Polri selama dua bulan lamanya.
Sang Imam Besar FPIsendiri ditahan dalam dugaan kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui, Habib Rizieq resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan 13 Desember 2020 lalu.
Berkas perkara kasusnya pun telah dilimpahkan Polri dan menunggu persidangan.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kondisi kesehatan Sang Imam Besar di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri memang tampak tidak stabil.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijenguk Keluarga saat dalam Penjara, Polri Ungkapkan Kondisi Kesehatannya
Penyakit yang dideritanya pun terkadang kerap kambuh.
"Masih GERD dan sesak nafas sering, kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.
Namun secara umum, kata Aziz, Habib Rizieq dalam kondisi yang sehat.
Memang kini kliennya juga tengah dalam tahapan pemulihan.
"Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.
Di dalam tahanan, Aziz menyampaikan Habib Rizieq juga tengah disibukkan menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia.
Ia menuturkan, Habib Rizieq Shihab mengambil judul disertasi Metode Pemisahan Antara Masalah Usuliyyah dan Furui'yyah menurut Ahlu Sunnah Wal Jama'ah.
"Iya, sedang menyelesaikan disertasi beliau bertema perbandingan madzhab."
"Disertasinya sudah sebagian diselesaikan sebelum beliau ditahan," tukas dia.
(Tribunnews)