Dengan Tumbal Seekor Sapi, Pria ini Ngaku Bisa Gandakan Uang, Berhasil Tipu Puluhan Juta Rupiah Korbannya, Begini Kronologinya...

Minggu, 14 Februari 2021 | 13:45
Alvin Bahar/Kompas.com

Ilustrasi - Dengan Tumbal Seekor Sapi, Pria ini Ngaku Bisa Gandakan Uang, Berhasil Tipu Puluhan Juta Rupiah Korbannya, Begini Kronologinya...

Suar.ID -Diduga melakukan aksi penipuan, pria berinisial HR kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria berinisial HR ini awalnya ngaku bisa menggandakan uang pada korbannya.

Pelaku yang berumur 38 tahun ini juga meminta tumbal seekor sapi untuk melakukan ritualnya.

Ritual yang dilakuakan HR ini dilakukan di petilasan makam di Kabupaten Malang untuk meyakinkan korban.

Baca Juga: Padahal Kini Tak Punya Suami, Janda ini Malah Gegerkan Warga Gegara Melahirkan Tanpa Hamil, Ngakunya 'Dimasuki Angin', Kok Bisa?

Pria asal Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini diduga menipu korban berinisial WA (36) asal Kecamatan Pule, Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan WA mengenal HR dari rekannya berinisial JAN pada pertengahan Desember 2020.

Saat itu JAN mengajak korban ikut ritual penggandaan uang dengan bermodal beberapa jenis barang.

Baca Juga: Heboh, Mahasiswa Indonesia Diserang Pria Rasis di Amerika, Endingnya Si Bule Tumbang, Netizen: Kalau di Sini Anak Sejak SMA Sudah Terbiasa Tawuran

Merasa tergiur, korban mengikuti ritual tersebut.

Akhirnya mereka berangkat ke petilasan makam di Kabupaten Malang untuk bertemu dengan HR.

SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin

Rilis kasus penipuan dengan modus penggandaan uang memakai gentong dan ritual khusus di Mapolres Trenggalek, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Doni, HR minta tumbal seekor sapi untuk memulai ritual penggandaan uang pada 21 Desember 2020.

Baca Juga: Nagita Slavina Sumringah Lihat Hasil USG hingga Berikan Pesan Ini untuk Rafathar, Istri Raffi Ahmad Hamil Anak Kedua?

HR mengaku siap mencari sapi tumbal.

Korban hanya perlu menyetor uang Rp 17 juta untuk membeli sapi.

"Karena belum punya uang, korban membayar Rp 2 juta. Kemudian korban mentransfer uang Rp 3 juta pada 27 Desember 2020.

"Korban kembali mentransfer Rp 5 juta pada 28 Desember 2020, dan mentransfer Rp 5 juta pada 29 Desember 2020," tutur Doni kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Padahal Sempat 17 Tahun Akur, Kini Meggy Wulandari Malah Nekat Somasi Rohimah, Kiwil yang Tak Terima Langsung Ancam Balik Sang Mantan Istri: Saya Somasi Balik, Hati-hati Kalau Bertindak!

Karena uangnya masih kurang dari harga sapi, HR bertandang ke rumah korban di Trenggalek untuk minta tambahan uang Rp 2 juta itu.

Tersangka juga minta tambahan dana Rp 3 juta untuk tasyakuran dan membeli tiga gentong.

Kepada korban, HR mengaku bahwa uang akan muncul secara otomatis dari gentong berbagai ukuran tersebut setelah ritual selesai dijalankan.

"Tersangka mengatakan kepada korban bahwa penggandaannya tidak terbatas," ucapnya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Hampir 10 Tahun Tersimpan, Ahok Buka Suara Harusnya Bukan Dia Yang Damping Jokowi Di Pilgub DKI 2012 | Video 19 Detik Bareng Gisel Belum Kelar, Kini Beredar Video Nobu Bareng Isa Zega

Setelah beberapa waktu berjalan, tersangka tidak pernah memberikan uang yang dijanjikan kepada korban.

Akhirnya korban melapor ke Polres Tenggalek pada 9 Februari 2021.

Polisi menangkap HR dan menyita beberapa barang bukti, seperti tiga gentong berbagai ukuran, dan berbagai alat ritual.

Baca Juga: Masa Depan Suram Ayu Ting Ting jika Lanjutkan Rencana Pernikahan dengan Adit Jayusman: Paling Menderita

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Suryamalang.com