Sifat Asli Wijin Terbongkar Semua Usai Gisel Terjerat Kasus Video Syur 19 Detik, Ibu Gempi Ternag-terangan Belum Ada Bayangan Mneikah dengan Mantan Agnez Mo

Selasa, 09 Februari 2021 | 18:15
GridPop

Wijin Saputra Ulang Tahun ke-36, Gisella Anastasia Ungkap Momen Perayaan yang Serba Sederhana

Sifat Asli Wijin Terbongkar Semua Usai Gisel Terjerat Kasus Video Syur 19 Detik, Ibu Gempi Ternag-terangan Belum Ada Bayangan Mneikah dengan Mantan Agnez Mo

Suar.ID -Sosok Wijin turut menjadi sorotan usai Gisel terseret kasus video syur 19 detik.

Sejak terjerat kasus video syur, Gisel pun melihat sifat asli Wijin.

Sifat Wijin tersebut, menurut Gisel, sama sekali tak diketahuinya.

"Ada, ada, ada sifat-sifat dia dan hati dia yang aku baru tahu sekarang. (Seperti) kebesaran hatinya, jadi membawa lebih erat (hubungan) sekarang," ungkap Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Akui Kini Sudah 2 Bulan Tak Komunikasi dengan Sang Suami, Celine Evangelista Pun Juga Ungkap Pilih Simpan Permasalahan Rumah Tangganya dengan Stefan William: Gue Pingin Semu Baik-baik Saja dan Bahagia, Sesimpel Itu!

Oleh karenanya, Gisel mengatakan selalu berdoa agar hubungan asmaranya dengan Wijin tetap baik-baik saja.

Namun, saat disinggung mengenai pernikahan, Gisel mengaku belum memiliki rencana membangun biduk rumah tangga bersama Wijin.

"Enggak ada rencana menikah, belum, belum (ada rencana). Ih gemes kalau jadi cewek mah ya lihat Instagram isinya orang nikah semua lagi," kata Gisel.

"Cuma kita tetap enggak bisa berdasarkan pikiran dan keinginan kita sendiri. Tetap dikonfirmasi, tanya dulu sampai dapat konfirmasinya, ketenangannya, terus situasinya," ujar Gisel melanjutkan.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Wijin memang mengatakan bakal selalu berada di samping dan mendukung Gisel.

Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video asusila dengan Nobu tersebut di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Sudah Nekat Tinggal Serumah Bareng Pacar Bule Amerika-nya di Bali dengan Menyewa Villa Mewah, Salmafina Sunan Beri Kabar Mengejutkan: Aku Baik-Baik Saja

Kata Gisel Soal Rencana Pernikahan dengan Wijin

Sementara itu, beredar kabar Gisel akan menikah dengan Wijin dalam waktu dekat.

Perihal gosip tersebut, Gisel angkat bicara. Ia menegaskan belum ada rencana untuk melepas masa jandanya dalam waktu dekat ini.

"Enggak ada rencana menikah. Belum, belum," tutur Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Gisel mengaku jika menikah lagi masih dalam pertimbangannya.

Mengingat, saat ini Gisel masih menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya terkait video panasnya bersama Michael Yokinobu.

"Ih gemes kalau jadi cewek mah ya. Lihat Instagram isinya orang nikah semua lagi, cuma kita tetap enggak bisa bedasarkan pikiran dan keinginan kita sendiri," jelas Gisel.

Gisel juga masih menunggu hingga situasinya membaik.

"Tetap dikonfrimasi, tanya dulu sampai dapat konfirmasinya, ketenangannya terus situasinya," kata Gisel.

Kejati DKI Jakarta Periksa Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dari Polda Metro Jaya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan berkas video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu diterima pihaknya, Kamis (4/2/2021)

Baca Juga: Berkahir Gagal Total, Upaya Teddy Minta Harta Warisan Lina Selesai, Rizky Febian Bongkar Hasil Pertemuan: Kita Tidak Mau Ada Embel-embel ke Depannya

"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Ashari saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Ashari mengungkapkan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan kepada penyidik (P19).

"Jika JPU berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteril," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kepada Jaksa Penuntut Umum.

Berkas perkara milik Gisel dan Nobu dinyatakan sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 2 Februari 2021.

Pihak penyidik tinggal menantikan apakah berkas yang telah disusun dianggap sudah lengkap atau belum.

"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19. Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel-Yukinobu Diserahkan ke JPU

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.

Polisi diketahui juga menetapkan dua tersangka penyebaran video syur tersebut yakni PP dan MN.

Saat ini, penyidik Polda Metro melimpahkan kedua tersangka tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Diduga Demi Buang Sial, Ayu Ting Ting Mantap Potong Rambut usai Batalkan Nikah dengan Adit Jayusman: Aku Bersyukur

"Sudah lengkap P-21. Hari ini Selasa, siang ini akan kita sampaikan tahap kedua untuk JPU, kita menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara kepada JPU karena sudah dianggap lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Dengan begitu, PP dan MN dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan.

Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Yukinobu, masih dalam tahap pemeriksaan jaksa penuntut umum.

"Nanti kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19 (belum lengkap) tentunya kita lakukan semua," katanya.

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber tribunnews