Suar.ID - Kasus 'ikan asin' yang melibatkan artis Fairuz A Rafiq beberapa waktu lalu memang sempat menghebohkan publik.
Persoalan tersebut bermula saat Galih Ginanjar menjadi bintang tamu di kanal Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam konten tersebut, Galih Ginanjar dituding menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Tudingan tersebut pun dibawa ke ranah hukum hingga berakhir Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua mendekam dalam bui.
Aktor Galih Ginanjar telah bebas dari penjara usai mendapat asimilasi Covid-19.
Galih mengaku menyesal karena telah mencemari nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
“Ada.. ada.. (keinginan minta maaf), saya coba hubungi mereka kembali. Saya coba kirim pesan di media sosial (ke Fairuz),” kata Galih seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Insert Live, Senin (8/2/2021).
Galih ingin meminta maaf secara langsung dengan Fairuz.
Dia juga berniat menemui anaknya dengan Fairuz, King Faaz.
Tentunya, ia menyebut permintaa maaf langsung kepada Fairuz tak akan terlihat media.
“Mudah-mudahan dia mau menerima ( permintaan maaf) saya, ketemu dengan anak saya dan menjalin komunikasi yang baik,” ujar Galih.
Galih berharap Fairuz membuka pintu maaf baginya atas tindakan yang dilakukannya.
“Pertama-tama aku minta maaf atas kelalaian saya. Semoga Fairuz membuka pintu silahturahmi yang baik dengan saya dan mengizinkan ketemu dengan anak saya,” tutur dia.
Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah berkait kasus pencemaran nama baik.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.
Sementara, Pablo Benua dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Sedangkan, terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara. (Tribunnewsbogor.com)
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Nangis Kejer, Ungkap Kondisi Anak Pasca-Kasus 'Ikan Asin': Maafin Mami...