Suar.ID - Entah apa yang ada di pikiran pemuda yang satu ini.
Sampai ia nekat menyebarkan video syurnya ke emak-emakdi desanya.
Tujuannya menarik perhatian agar mau diajak berbuat amoral seperti dalam video itu.
Video syur itu sendiri dibuat dengan seorang janda yang memiliki dua putri.
Pria itu membuat video main bertiga dengan si ibu dan salah satu putrinya.
Mirisnya, selain melibatkan anaknya beradegan mesum, ibu tersebut juga melibatkan anaknya satu lagi untuk merekam video porno tersebut.
Beberapa perempuan yang menerima video porno itu risih dan terganggu akhirnya melapor ke Polsek Sine.
Sri Wahyuni (49) ibu rumah tangga warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi adalah yang melaporkan berandal kampung penyebar video tersebut.
Diketahui si berandal kampung berinisial AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pelapor, Sri Wahyuni mengaku risih dan merasa dilecehkan dengan pesan nakal kiriman terlapor.
"Saya kenal terlapor (AR) ini baru saja, sekitar satu bulan. Saya dikirimi video porno itu tujuannya tidak lain supaya tertarik mau melakukan adegan serupa," kata Sri Wahyuni, ibu satu anak ini.
Sesuai informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pemeran video porno tersebut adalah ibu berstatus janda dengan dua anak perempuannya.
Ibu dan dua anak itu dikenali sebagai warga Desa/Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Dalam video porno, ibu berstatus janda dan anaknya bergantian beradegan panas dengan AR, berandal kampung warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tak habis pikir, pengambil gambar video porno itu dilakukan seorang anak perempuan, juga masih anak dari ibu pemeran video porno itu.
Kabarnya anak yang merekam video masih kelas dua SMP.
Ditengarai, banyak ibu-ibu yang masih berstatus ibu rumah tangga atau janda, banyak yang dikirimi video porno yang diperankan terlapor dengan janda tukang pijat dan anaknya itu.
Banyak umpatan ibu-ibu di Ngawi untuk yang ditujukan kepada AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan itu.
Bahkan banyak ibu-ibu rumah tangga yang mendukung pelaporan Sri Wahyuni (49) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi itu.
"Saya juga marah kalau mendapat kiriman video porno satu keluarga kompak beradegan porno di video itu. Saya juga akan melapor ke polisi.
"Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan, ibu-ibu juga bapak-bapak,"kata Ny Fitri.
Dikatakan Ny Fitri, video itu sampai diketahui anak-anak kecil, dan itu sudah beradar di sosial media (sosmed).
Harapan Ny Fitri, Polisi harus tegas menindak berandal kampung itu. Karena perbuatanya merusak moral anak anak.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu.
Kasus pembuatan video yang viral di masyarakat itu saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi,"kata I Wayan Winaya. (Doni Prasetyo/Tribun Jatim)