Suar.ID -Kisah seorang nenek berinisial RN (50) ini sempat menjadi sorotan publik.
Pasalnya, nenek berusia 50 tahun ini sempat diawak oleh warga usai ketahuan mencopet.
Kejadian tersebut terjadi di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah.
RN kepergok warga mencopet uang sebesar Rp 100 ribu milik seorang pedagang.
Karena ketahuan, RN sempat jadi bulan-bulanan warga.
Ia bahkan diarak dan diteriaki oleh warga.
Video saat RN ditangkap warga usai mencopet pun sempat viral di media sosial.
Kapolsek Mandiraja, AKP Suyit Munandar mengatakan, peristiwa pencopetan yang dilakukan oleh RN terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB.
Aksi pencopetan yang dilakukan RN nyatanya tak berbuntut panjang.
Korban pencopetan, Lasiem, memutuskan untuk tidak memerkarakan nenek RN.
Warga Desa Somawangi itu memilih jalur musyawarah untuk menyelesaikan kasus pencopetan yang dilakukan nenek RN.
Alhasil, nenek RN bisa terbebas dari jerat pidana.
Tinggal di Pesantren
Kisah nenek RN rupanya mengetuk hati pengasuh Pondok Pesantren Alif Baa, Mantrianom Banjarnegara KH Hayatul Makki.
Ia yang mengaku prihatin atas kondisi nenek RN mengaku siap memberikan bimbingan akhlak agar orang tua itu kembali ke jalan yang benar.
Usai dari acara Konferensi pers di Markas Polres Banjarnegara, kemarin, Rabu (3/2/2021), RN pun diantar ke Ponpes Alif Baa.
Di situ, RN menerima bimbingan langsung dari sang pengasuh.
Di keheningan malam, lantunan ayat suci Al Quran menggema di salah satu ruangan Ponpes Alif Baa.
RN ternyata mampu melafalkan ayat suci dengan lancar.
Suara RN saat melafalkan ayat suci Al Quran pun dikagumi.
Tampaknya, tidak sulit bagi pengasuh untuk membimbing nenek RN membaca Al-Quran.
"Melalui pendekatan keagamaan, kita ajak pengajian, "kata pengasuh Ponpes Alif Baa KH Hayatul Makki, Kamis (4/2/2021).
Meski baru sebentar di Ponpes, RN sudah mendapatkan beberapa materi keagamaan dari pengasuh.
KH Hayatul Makki atau akrab disapa Gus Hayat juga memberikan nasehat keagamaan untuk nenek RN.
RN mengangguk mengamini nasehat sangat kiai. Siraman rohani itu mendinginkan hatinya hingga wajahnya terlihat lebih teduh.
Hayat mengaku siap menampung nenek RN untuk belajar agama di Ponpesnya bersama santri-santri yang lain. Ia tak memandang usia maupun latar belakang RN.
Belajar agama tak mengenal batas usia. Siapapun dengan latar belakang apapun berhak mendapatkan bimbingan agama. Pun dengan nenek RN.
Hayat ingin meneladani Rasulullah yang diutus untuk menyempurnakan akhlak.
Karena itu, ia siap membimbing orang yang ingin menjadi pribadi lebih baik sesuai tuntunan agama.
Hayat ternyata cukup berpengalaman membina orang-orang yang sempat tersesat kehidupannya.
Selain RN, beberapa santrinya juga punya latar belakang pencuri, anak jalanan, hingga pemakai narkoba.
"Di sini ada semua. Alhamdulillah yang tadinya tidak bisa membaca tulisan Indonesia, tulisan Arab, saat ini sudah bisa, " kata Gus Hayat.
Selain memperdalam pengetahuan agama, di Ponpes Alif Baa, RN juga akan diberdayakan agar bisa mandiri secara ekonomi.
Gus Hayate mengatakan, nenek RN ternyata punya keahlian membuat kue bolu dan aneka gorengan.
RN bisa memproduksi dan menjual makanan itu, termasuk kepada santri Ponpes yang jumlahnya banyak.
"Kita berdayakan dan bantu pasarkan. Jadi selain dapat penghasilan, dia akan dapat pengetahuan agama yang cukup, " imbuh Gus Hayat.
Hidup Sebatang Kara
Nenek RN mengangis minta maaf usai kepergok mencuri uang Rp 100 ribu milik pedagang di pasar.
Kapolsek Mandiraja AKP Suyit Munandar menyebutkan, pelaku berinisial RN (50) merupakan warga Sidareja, Cilacap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RN mengaku sengaja datang jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.
Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek.
Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku tinggal sendirian di rumah.
Suami dan anaknya merantau ke luar kota, lama tak memberi kabar.
Pada masa pandemi, RN merasa impitan ekonomi semakin berat.
"Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau. Dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Suyit.
Setelah sama-sama menyepakati berita acara mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang.
Sebagai bentuk pembinaan, Suyit meminta sang nenek untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.
"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya.
Sebelumnya diwartakan, seorang nenek berusia 50 tahun diarak warga karena kepergok mencuri uang Rp 100 ribu.
Peristiwa ini terjadi di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Saat itu, nenek RN mencuri uang Rp 100 ribu milik pedagang di pasar tersebut.
Namun, aksi sang nenek ketahuan oleh korban.
Para pedagang dan pengunjung yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan menangkap pelaku.
Meski sempat berusaha kabur, namun pedagang dan pengunjung pasar berhasil mengamankan sang nenek tua tersebut.
“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja. Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” kata Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar, Minggu (31/1/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Nenek RN sempat diarak oleh warga yang geram dengan ulah sang nenek.