Hubungannya Terguncang karena Kasus Video Syur, Nobu Beberkan Nasib Asmaranya dengan Kekasihnya, Padahal Sudah Ada Rencana Nikah Tahun Ini
Suar.ID -Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu bicara soal nasib hubungan asamaranya di tengah kasus video syur dengan Gisel.
Diungkap Nobu, kasus video syur tersebut mengguncang hubungannya dengan sang kekasih.
Ternyata Nobu sudah setahun ia menjalani hubungan asmara dengan kekasihnya itu.
Nobu juga sudah merencanakan untuk menikahi kekasihnya itu tahun ini.
Baca Juga: Bahas Hubungannya Bareng Nobu, Gisel Malah Salah Tingkah: Waduh!
"(Pacar) dari kalangan biasa aja kaya saya," ungkap Michael Yukinobu De Fretes di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
"Udah pacaran lama satu tahun. Target saya ditahun 2021 menikah dan mohon doanya," terangnya.
Meski sering tinggal di Jepang, pacarnya itu merupakan orang Indonesia.
"Pacarnya orang Indonesia, masih kontek-kontekan juga, sangat support, sudah beberapa pekan ini enggak ketemu," kata Nobu.
Nobu mengatakan karena kasus video syurnya dengan Gisella Anastasia, hubungan asmaranya sempat terguncang.
"Iya sempet break sebentar sekarang baik-baik aja saling support juga," ucapnya.
Ia kemudian memberi penjelasan pada kekasihnya itu bahwa video yang beredar adalah video tahun 2017.
Usai sang kekasih itu diberi pengertian Nobu mengatakan saat ini semua sudah baik-baik saja.
"Saya memberikan pengertian karena ini (video syur) hal lama jadi pacar aku positif thinking juga dan nggak mengambil pusing juga," tuturnya.
"Sekarang pacar aku yang ada di Medan benar-benar support telfon setiap hari videocall juga," lanjutnya.
Meski mengaku sudah memiliki kekasih, Nobu tak pernah terlihat mengunggah momen bersama kekasihnya yang akan dinikahinya itu.
Namun kini hubungannya sudah membaik dan ia sering video call dengan kekasihnya itu selama tinggal di Jakarta.
"Iya sempet break sebentar sekarang baik-baik aja saling support juga," ucap Nobu.
"Pacar aku yang ada di Medan benar-benar support telpon setiap hari videocall," tambahnya.
Tak Komunikasi dengan Gisel
Michael Yukinobu De Fretes akui dirinya tak pernah ada komunikasi lagi dengan Gisella Anastasia.
Hal itulah yang membuat dirinya dan Gisel tak pernah bertemu saat jalani wajib lapor meski memiliki jadwal yang sama.
Nobu menegaskan dirinya dan Gisel memang sudah masing-masing menjalani perkara ini, sehingga tak pernah ada janjian untuk datangi Polda Metro Jaya bersama.
"Nggak ada komunikasi sama sekali memang sendiri-sendiri," kata Michael Yukinobu De Fretes di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
"Nggak ada janjian juga kita sendiri-sendiri, nggak ada komunikasi sama sekali," bebernya.
Pasangan main di video syur Gisel itu menuturkan rutinitasnya menjalani wajib lapor hari ini sama seperti biasanya. Dirinya belum tahu sampai kapan diharuskan menjalani wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.
"Ini kaya biasa masih wajib lapor masih kaya biasa juga, untuk sampai kapan belum tau yang pasti jalanin aja," bebernya.
Sudah sekira delapan kali Michael Yukinobu De Fretes jalani wajib lapor karena kasua video syurnya bersama Gisella Anastasia.
Namun tak sekalipun keduanya nampak berada di waktu yang sama untuk menjalani wajib lapor, padahal keduanya memiliki jadwal yang sama yakni Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB.
Sementara, Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ke pengadilan.
Berkas perkara milik Gisel dan Nobu dinyatakan sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 2 Februari 2021.
Pihak penyidik tinggal menantikan apakah berkas yang telah disusun dianggap sudah lengkap atau belum.
"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19. Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Diketahui, polisi menetapkan dua tersangka lebih dahulu dalam kasus video syur berdurasi 19 detik. Keduanya disebut sebagai pihak yang secara masif menyebarkan video asusila tersebut.
Kemudian, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Terhadap Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Kendati berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak menahan Gisel dan Nobu karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan.
Adapun pertimbangan lain untuk Gisel karena masih memiliki anak yang membutuhkan bimbingan orangtua.
Terhadap Gisel dan Nobu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.