Suar.ID - Penyelundupan 50 paket ganja lewat tahu goreng ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang berhasil digagalkan petugas lapas, Rabu (27/1/2021).
Awalnya, terdapat tiga kiriman barang berisi tahu goreng dengan nomor antrean 143, 150, dan 157.
Paket tersebut untuk tiga warga binaan di kamar berbeda.
Petugas curiga ketika kiriman paket melewati mesin x-ray.
Petugas lapas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan 50 paket ganja di dalamnya.
"Ternyata benar saat barang dikeluarkan, berisi tahu goreng yang di dalamnya berisi paket ganja kering," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono saat dikonfirmasi, Rabu sore.Petugas menemukan 11 paket ganja kering pada bungkusan tahu goreng pertama.
Kemudian bungkusan tahu goreng kedua berisi 23 paket ganja kering, dan bungkusan ketiga berisi 16 paket ganja kering.Pihak lapas telah memeriksa tiga penerima paket tersebut.
Sejumlah barang bukti telah disita dan diserahkan ke Polresta Malang.
"Tiga warga binaan penerima paket kiriman sudah kami periksa dan barang bukti sudah kami amankan."
"Kita serahkan semua kepada Polresta Malang," jelasnya. (Kompas.com)