Find Us On Social Media :

Suntik Vaksin Covid-19 Harus Dilakukan Dua Kali, Mengapa?

By Nisrina Khoirunnisa, Sabtu, 23 Januari 2021 | 16:43 WIB

Ilustrasi Vaksin Covid-19

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Vaksin Covid-19 telah resmi digunakan di Indonesia.

Vaksin buatan Sinovac dari China itu telah menyandang status lulus uji keamanan dari BPOM dan fatwa halal dari MUI.

Tingkat keampuhan vaksin Sinovac mencapai 65,3 persen dan dinyatakan lulus dari standar yang ditetapkan oleh WHO yakni sebesar 50 persen.

Baca Juga: Pasca Dinyatakan Tak Bersalah Terkait Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Unggah Foto Kirim Bantuan ke Korban Bencana Kalimantan Selatan: Aku Gak Ikut Takut Orang Salah Mengartikan Lagi

Diwartakan Grid.ID sebelumnya, penggunaan vaksin Covid-19 pertama disuntikkan kepada Presiden Jokowi pada Rabu (13/1/2021) lalu.

Selain Jokowi, terdapat beberapa pemuka negara dan perwakilan masyarakat yang turut disuntik di Istana Negara, Jakarta.

Anjuran dari para ahli peneliti, vaksin Covid-19 wajib disuntikkan dua kali dengan waktu yang berbeda.

Baca Juga: Pemeran Logan Lee di The Penthouse, Park Eun Suk Ungkap Alasan Utamanya Lebih Memilih Tinggal di Rumah Daripada Apartemen

Mengapa?

Dilansir dari kanal Youtube KOMPASTV, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hal tersebut.

"Vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Sebab, sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk bisa mengetahui bagaimana cara efektif untuk melawan virus tersebut," tutur Siti Nadia.