Diganjar Hukuman Cambuk, Istri di Aceh Selingkuh dengan Pria Beristri, Suami Menjerit Pilu saat Gerebek Bersama Polisi

Rabu, 20 Januari 2021 | 05:00
Article.wn

Ilustrasi Penggerebekan

Diganjar Hukuman Cambuk, Istri di Aceh Selingkuh dengan Pria Beristri, Suami Menjerit Pilu saat Gerebek Bersama Polisi

Suar.ID -MN tak kuasamenanhan jerit pilunya saat saksikan penggerbekan terhadap istrinya bersama pria lain.

Sang istri, MU (33) , digerebek sedang bersama SF (50) di kamar hotel.

Penggerebekan bermula dari MN yang sering dapat laporan tetangga dan curiga dengan tingkah laku MU.

MN pun memilih melacak sendiri kelakuan istrinya di luar rumah.

Baca Juga: Curiga Ayah Selingkuh dengan Gurunya yang Cantik, Siswa Ini Lapor ke Ibu, Aksi Balas Dendam Sang Istri Viral, 50 Rekaman Perselingkuhan jadi Bukti

Dugaan MN ternyata memang tidak salah, istrinya MU benar-benar selingkuh dengan SF yang sudah beristri.

Dilansir dari Serambinews.com, kejadian ini terjadi di Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat, berikut fakta-fakta selengkapnya:

1. Penggerebekan

Penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga ini terjadi pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Sang suami MN menggerebek istrinya dengan membawa Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat.

Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh.

Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen .

Sedangkan, pria selingkuhan MU yakni SF (50) adalah warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan

Baca Juga: Seorang Anak Menjerit! Ternyata Dia Melihat Kelakuan Ibunya yang Bikin Syok, Warga yang Mendengar Teriakan Langsung Datang ke Lokasi dan Main Hakim Sendiri

2. MU dan SF kepergok berduaan

Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.

Di mana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.

Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.

Lantaran, selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga MN.

3. MN sudah membuntuti istrinya

Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu.

Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.

Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.

"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur dikutip dari Serambinews.com.

Hal itu disampaikan Kabid Wilayat ul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, Padahal Sudah Dirawat dan Dibesarkan Selama 10 Tahun, Wanita ini Malah Dikhianati Sang Anak Angkat dengan Selingkuh Bersama Sang Ayah Hingga Hamil!

4. Hukuman cambuk menanti

Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurut Aharis Mabrur sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Surya Malang

Baca Lainnya