Nekat Bertentangan dengan Pemerintah usai Tolak Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning akan Dipolisikan: Dia Melecehkan Kepala Negara!

Selasa, 19 Januari 2021 | 20:00
Kolase Tribun Jateng

Ribka Tjiptaning akan segera dipolisikan usai bertentangan dengan kebijakan pemerintah terkait vaksin Covid-19.

Suar.ID -Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning akan dipolisikan usai mengeluarkan pernyataan bertentangan dengan pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.

Fraksi PDI Perjuangan melakukan rotasi anggotanya di DPR RI.

Salah satunya anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning dipindahkan ke Komisi VII.

Hal itu terlihat pada surat edaran yang dikeluarkan Fraksi PDI Perjuangan tentang perubahan penugasan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024.

Surat bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 itu berisi tentang perubahan penugasan di alat kelengkapan dewan.

Baca Juga: Tuai Kritikan Satu Negara Gara-gara Tak Pakai Masker Setelah Divaksin Covid-19, Inilah Sosok Pengusaha yang Pestanya jadi Sorotan Setelah Foto Raffi Ahmad Viral

Terdapat lima nama anggota fraksi PDIP yang terkena perubahan penugasan.

Perubahan penugasan itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto.

Perpindahan tugas ini berlaku sejak Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Pemilik Rumah Tak Undang Raffi Ahmad ke Acara Pestanya, Suami Nagita Slavina Dianggap Tidak Menjadi Contoh yang Baik, Polisi: Kita Koordinasi dengan Satgas Covid

Berikut daftar mutasi anggota Fraksi PDI Perjuangan:

1. Ihsan Yunus semula Ketua Komisi VIII dipindah jadi anggota Komisi II

2. Ribka Tjiptaning semula anggota Komisi IX dipindah jadi anggota Komisi VII

3. Johan Budi Sapto Pribowo semula anggota Komisi II jadi anggota Komisi III

4. Gilang Dhielafararez semula anggota Komisi VI jadi anggota Komisi III

5. Marinus Gea semua jadi anggota Komisi III jadi anggota Komisi XI

Baca Juga: Temannya Dikecam Orang 1 Indonesia Karena Gelar Pesta Tanpa Kenakan Masker Padahal Dipercaya Jadi Orang Pertama Yang Dapat Vaksin Covid-19, Baim Wong Langsung Lajukan Ini, Membela Nih Ye?

Ribka Menolak Vaksin Covid-19

tangkap layar Youtube Fajar Panomuan Ramadhan

Anggota DPR Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning

Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR akan menertibkan setiap anggota dewan yang tidak sejalan dengan dengan arahan partai.

Hal tersebut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto menyikapi sikap Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menolak divaksin Covid-19.

"Semua pasukan yang di luar barisan, pimpinan fraksi akan menertibkan. Dijamin tegak lurus arahan partai," ujar Bambang saat dihubungi Warta Kota, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Bambang menjelaskan, penertiban terhadap kader yang tidak searah dengan kebijakan partai, bukan diberikan sanksi tertulis maupun lisan, tetapi diarahkan agar satu suara.

"Tidak ada sanksi, tertib pikirannya, tertib barisannya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.

Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin.

Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak).

Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.

Baca Juga: Jadi Orang Terpilih Pertama Dapat Vaksin di Bandung, Ternyata Inilah yang Dirasakan Ariel NOAH Setelah Disuntik Vaksin

Ribka akan Dipolisikan

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ribka Tjitraning

Penolakan vaksinasi virus Corona oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mendapatkan sorotan publik.

Sebagai anggota dewan, Ribka dinilai tidak memberikan contoh yang baik.

Sebuah komunitas bernama Komunitas Kritis Indonesia (KKI) pun berencana melaporkan Ribka Tjiptaning ke pihak kepolisian.

Ketua KKI, Oscar Dani Susanto dalam channel Youtube KKI mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan kader PDI Perjuangan itu.

"Kami akan melaporkan saudari Ribka Tjiptaning atas perbuatan tidak baik," ungkapnya.

Oscar menilai, saat menolak vaksinasi covid-19, hal itu sama saja melecehkan kepala negara.

"Pertama, kita menganggap dia melecehkan kepala negara, melecehkan panglima TNI, melecehkan TNI, kenapa?"

"Dia menolak divaksin, alasannya vaksin belum lolos uji klinis ketiga Biofarma, terus dia bilang banyak korban."

"Nah, ini kami anggap adalah penghinaan kepada kepala negara dan kepala instansi-instansi lain karena mereka telah menerima vaksinasi," terang Oscar.

Selain itu, Ribka Tjiptaning dianggap telah membuat kegaduhan lantaran memberikan contoh tidak baik dengan memilih membayar denda ketimbang menjalani vaksinasi.

"Terus dia sudah membuat kegaduhan, mengajak masyarakat untuk menolak keputusan pemerintah untuk vaksinasi yang tujuannya membuat Indonesia normal kembali dengan vaksinasi covid tersebut."

"Dia memprovokasi dengan mengajak membayar denda."

"Dia nggak mikir, dia punya uang, nah rakyat kan tidak punya uang."

"Kalau rakyat tidak punya uang, terus ditagih denda, kan rusuh, makanya kami akan melaporkan dia ke Polda Metro Jaya," tandasnya.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Warta Kota, Youtube

Baca Lainnya