Suar.ID -Polda Metro Jaya menelusuri viralnya pesta selebriti saat pandemi yang dihadiri Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang ternyata tanpa undangan resmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyebut jika pihaknya menemukan fakta dariacara yang digelar di rumah pebalap Sean Gelael.
Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun untuk Sean Gelael.
Yusri menjelaskan jika tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.
"Itu datang karena kayak temen ulang tahun lah bikin surprise, teman-teman dekat datang ke sana, " ungkapnya, melansir dari Tribun Seleb.
Meski demikian, Polda Metro Jaya ujar Yusri tetap menelusuri dan mengklarifikasi.
"Tapi karena adanya (viral) ini kita tetap mengklarifikasi beberapa, nanti akan kami gelarkan," sambungnya.
Belum Ditemukan Unsur Pelanggaran Protokol Kesehatan
Sejauh ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta para selebriti tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan."
"Pelanggaran kerumunan belum, karena memang kan privacy di dalam rumah, cuma karena memang viral saja di media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan acara tersebut juga bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah.
Sebaliknya, kata dia, seluruh orang yang masuk ke dalam rumah harus melakukan swab antigen.
"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen."
"Karena rumah itu memang ketat dia, siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya.
Tetap Gelar Perkara
Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta selebriti yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Saksi sudah kami klarifikasi, pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah, nanti kita gelarkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).