Menghebohkan! Crazy Rich Surabaya Disebut Menang Gugatan 1 Ton Emas dari PT Antam, Ini Sosoknya!

Senin, 18 Januari 2021 | 15:30
Ilustrasi/Pexels.com

(ilustrasi) Menghebohkan! Crazy Rich Surabaya Disebut Menang Gugatan 1 Ton Emas dari PT Antam, Ini Sosoknya!

Sosok.ID - Salah satu Crazy Rich Surabaya, Budi Said kini jadi perbincangan publik atas gugatan emas seberat 1,1 Ton pada PT Antam dikabulkan oleh pengadilan.

Bagimana tidak, emas seberat itu mungkin jarang dilihat banyak orang bahkan cukup mustahil untuk bisa dilihat lantaran pasti ukurannya yang cukup besar.

Kasus gugatan ini pun emas satu ton lebih ini membuat nama Budi Said pun jadi perbincangan.

Ternyata Budi Said memang bukan orang sembarangan di dunia bisnis tanah air.

Baca Juga: Kekayaannya Bukan Kaleng-kaleng, Karena Hal Ini Wanita 'Crazy Rich' Sewa Jet Pribadi Ratusan Juta demi Terbangkan Anjing-anjing Peliharaan

Menyandang julukan sebagai salah satu Crazy Rich Surabaya menjadi bukti sepak terjang Budi Said.

Sebenarnya kasus mengenai gugatan emas sebesar 1 ton ini sudah berjalan sejak Oktober 2019 silam.

Hal itu terjadi saat Budi Said melakukan transaksi jual beli 7 ton emas dengan nilai Rp 3,5 triliun kala itu dengan marketing PT Antam, Eksi Anggraeni.

Budi Said pun telah mentransfer sejumlah uang sebagai tanda persetujuan transaksi jual beli tersebut.

Baca Juga: Balas Ulah Ferdian Paleka dengan Sebar Uang Bagi Warga Kurang Mampu, Crazy Rich Surabaya yang Sempat Viral Ini Ternyata Hidup Pas-pasan 5 Tahun Lalu

Namun ternyata uang yang dibayarkan oleh Budi Said itu hanya diganjari dengan emas seberat 5,9 ton saja.

Sedang sisanya tak pernah diterima lagi oleh Budi Said.

Melansir dari Surya.co.id, Senin (18/1/2021) Budi Said ternyata adalah seorang Direktur Utama di salah satu perusahan besar.

PT Tridjaya Kartika Grup merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Baca Juga: Naik Porsche Keliling Kota, Crazy Rich Surabaya Ini Turun ke Jalan Bagikan Dus Sembako Isi Uang Jutaan, Netizen Puji Setinggi Langit: Merinding Mas!

dok. Lensa Indonesia

Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang menangkan gugatan kehilangan emas seberat 1,1 Ton PT Antam.

Beberapa properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah PT Tridjaya Kartika Grup yang dipimpin oleh Budi Said.

Ini termasuk Plaza Marina, salah satu pusat perbelanjaan yang terkenal dengan konter HP lengkap yang ada di Kota Surabaya.

Meski namanya telah terkenal di kalangan pebisnis Tanah Air, namun sorotan pada dirinya baru santer setelah Budi Said menggugat PT ANTAM.

Gugatan yang dilayangkan Budi Said kini menunjukkan jalan terang, saat Pengadilan Negari Surabaya mengambulkannya.

Baca Juga: Gelar Pesta Ultah di 3 Negara Hingga Sanggup Bayar Akomodasi Tamu Undangan, Crazy Rich Surabaya Ini Punya 2 Aspri dengan Tugas yang Bikin Nikita Mirzani Melongo

Majelis hakim PN Surabaya menginstruksikan PT Antam membayar kerugian kepada Budi sebesar Rp 814,4 miliar.

Majelis hakim PN berpendapat, PT Antam selaku tergugat I bertanggung jawab terhadap tindakan dan seluruh akibat hukumnya yang dilakukan oleh Endang Kumoro.

Endang merupakan Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I.

Selain Endnag, ada juga Misdianto sebagai Tenaga Administrasi, Ahmad Purwanto sebagai General Trading Manufacturing and Senior Officer PT Antam serta Eksi Anggraeni selaku marketing freelance yang saat itu menjadi karyawan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Masih Berstatus Pelajar, Uang Jajan Patricia Mayoree 'Crazy Rich Surabaya' Bikin Syok Nikita Mirzani: Gue Waktu Sekolah Cuma Dikasih Seminggu Rp 100 Ribu!

Melihat kekalahan atas gugatan emas tersebut, PT Antam dikabarkan mengajukan banding.

SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding.

"Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan penggugat," ujar Kunto, Sabtu, (16/1/2021).

Baca Juga: Crazy Rich Pasha Ungu, Jadi Walikota Palu Ia Punya Rumah Seluas 6.000 Meter, Terdapat Lapangan Golf Hingga Harus Pakai HT Untuk Panggil ART!

Hal itu bukan tanpa alasan, Kunto menjabarkan bahwa perusahaannya tak pernah menerapkan kebijakan diskon dalam sebuah pembelian emas.

Baca Juga: Crazy Rich Tukang Bubur, Lamar Kekasih dengan Mahar Emas 20 Gram, Sepeda Motor, 1 Ton Beras, Hingga Sapi Impor

"Antam menegaskan tidak pernah menerapkan harga diskon dan hanya bertransaksi dengan harga yang dikeluarkan secara resmi oleh Perusahaan," tambahnya.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Surya.co.id

Baca Lainnya